Firli Berikan Narasi #CaraKerjaKPK ke Awak Media

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Oktober 2022
Firli Berikan Narasi #CaraKerjaKPK ke Awak Media

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Media Gathering di Leuweung Geledegan Ecolodge, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10).

Dalam pertemuan tersebut, KPK mengungkapkan apresiasi dan memberikan penghargaan atas kinerja media yang telah ikut aktif dalam penyampaian informasi tentang pemberantasan korupsi kepada publik.

Baca Juga:

KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Lukas Enembe

"KPK memahami harapan masyarakat yang telah ditunjukkan selama ini, dan kami selalu memaknainya sebagai dorongan moral untuk bekerja secara profesional, terbuka dan independen," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dalam pertemuan dengan awak media, Ketua KPK memberikan pesan dalam sebuah narasi yang disebutnya sebagai puisi berjudul ‘Cara Kerja KPK’, pada awak media.

Cara Kerja KPK

Sahabat, Tidaklah sulit memahami #CaraKerjaKPK, karena mudah diterima ‘nalar’. Tetapi cara kerja ‘nalar’ perlu disertai paham, mendalam dan berdasar. Untuk itulah saya ingin berbagi lagi, lagi, dan lagi.

#CaraKerjaKPK dipantau masyarakat Indonesia, karena atensi dan harapan untuk KPK menangkap para koruptor tak pernah hilang, dan merupakan sebuah ‘gift’ istimewa. Satu sisi kami berterimakasih, di sisi lain kami harus waspada, disiplin, dan bertanggung jawab melalui seluruh prosesnya.

Sejak terbentuk 2002 sebagaimana UU No. 30/2002, sudah ada 20 tahun akumulasi pengalaman penegakan hukum dan pemberantasan korupsi KPK. Sederhananya, KPK paham bahwa suatu peristiwa “korupsi” perlu didalami kebenaran, pembuktian dan keterkaitannya. Nalar pemahaman ini semua diatur oleh UU sebagai sebuah dasar hukum.

KPK meminta masyarakat #MenolakLupa bagaimana perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia akan melalui tantangan dan perubahan cuaca politik, ekonomi dan sosial. Pada #CaraKerjaKPK yang diatur undang-undanglah kami akan bertumpu, dan dengan “nalar yang merdeka” kita semua akan bisa mencernanya.

Dalam 2 dekade keberadaan KPK, terutama pada periodesasi kepemimpinan tahun 2019-2023 #CaraKerjaKPK hanya akan melayani penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang sesuai peraturan dan perundang-undangan, sebab itulah sekuat-kuatnya dasar kerja KPK, yaitu hukum yang sah.

Penegakan hukum adalah peristiwa yang sepi pada dasarnya, karena hanya merujuk kepada hukum dan pembuktian tanpa tekanan atau paksaan dari siapa pun. Dalam #CaraKerjaKPK tidak akan melayani atau berdasar pada kepentingan sesaat dari suatu hasrat politik, gelombang opini salah dan benar, atau mengombang-ambing status hukum.

Sejak 6 Januari 2022 - 4 oktober 2022, 108 orang telah berstatus tersangka dan telah ditahan oleh KPK. #CaraKerjaKPK yang profesional dan tidak pandang bulu telah menunjukan hasil-hasil nyata. Pada seluruh proses #CaraKerjaKPK akan sangat mudah dipahami nalar.

Biarkan KPK kerja profesional pada seluruh kasus korupsi. KPK akan melaksanakan tugas dan wewenang tanpa terpengaruh oleh kekuasaan manapun.

Semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum. Hukum harus ditegakan sekalipun langit runtuh.*(fiat justitia ruat caelum)*. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA Hasbi Hasan

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bagikan