KPK Tengah Bongkar Dugaan Korupsi di Kemensos, Wapres Beri Dukungan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor Kementerian Sosial (Kemensos) atas dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Adapun dugaan tersebut ditemukan pada pengadaan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020 hingga 2021.
Mengenai hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan pemberian layanan kepada masyarakat, khususnya terhadap penyaluran bansos.
Baca Juga:
KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Jadi Tersangka
“Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem, secara terus menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan-bantuan itu,” jelas Ma'ruf yang dikutip di Jakarta, Kamis (25/5).
Ia meyakini para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi COVID-19.
“Kalau terdapat penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan pengawasan itu,” ucap dia.
Baca Juga:
Inspektorat DKI Minta dr Ngabila Salama Laporkan LHKPN ke KPK
Di sisi lain, Wapres mendukung langkah yang diambil KPK atas penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dalam penyaluran bansos.
“Tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya, benar atau tidak benar,” imbuh Ma'ruf.
Ia menuturkan, pemerintah telah berupaya untuk memberikan kemudahan pada penyaluran bansos.
Salah satunya melalui rencana pemberian bansos berbentuk uang agar dapat sekaligus memberdayakan pedagang yang ada di sekitar masyarakat.
"Kalau diberi uang, itu kan bisa beli di sekitarnya apa saja dan juga dapat memberdayakan pedagang- pedagang, ya itu idenya kemarin,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace