KPK Tengah Bongkar Dugaan Korupsi di Kemensos, Wapres Beri Dukungan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Mei 2023
KPK Tengah Bongkar Dugaan Korupsi di Kemensos, Wapres Beri Dukungan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor Kementerian Sosial (Kemensos) atas dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Adapun dugaan tersebut ditemukan pada pengadaan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020 hingga 2021.

Mengenai hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan pemberian layanan kepada masyarakat, khususnya terhadap penyaluran bansos.

Baca Juga:

KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Jadi Tersangka

“Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem, secara terus menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan-bantuan itu,” jelas Ma'ruf yang dikutip di Jakarta, Kamis (25/5).

Ia meyakini para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi COVID-19.

“Kalau terdapat penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan pengawasan itu,” ucap dia.

Baca Juga:

Inspektorat DKI Minta dr Ngabila Salama Laporkan LHKPN ke KPK

Di sisi lain, Wapres mendukung langkah yang diambil KPK atas penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dalam penyaluran bansos.

“Tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya, benar atau tidak benar,” imbuh Ma'ruf.

Ia menuturkan, pemerintah telah berupaya untuk memberikan kemudahan pada penyaluran bansos.

Salah satunya melalui rencana pemberian bansos berbentuk uang agar dapat sekaligus memberdayakan pedagang yang ada di sekitar masyarakat.

"Kalau diberi uang, itu kan bisa beli di sekitarnya apa saja dan juga dapat memberdayakan pedagang- pedagang, ya itu idenya kemarin,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK

#KPK #Kasus Korupsi #Wapres Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan