Inspektorat DKI Minta dr Ngabila Salama Laporkan LHKPN ke KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Mei 2023
Inspektorat DKI Minta dr Ngabila Salama Laporkan LHKPN ke KPK

Kepala Seksi Surveillance, Epidemologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dr Ngabila Salama, MKM. Foto: Instagram/@ngabilasalama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat meminta Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI, dr Ngabila Salama untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan itu disampaikan Syaefuloh setelah Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap Ngabila Salama yang memamerkan gaji Rp 34 juta di media sosial.

Baca Juga

Pamer Gaji Rp 34 Juta di Sosmed, Pejabat Dinkes DKI Dipanggil Inspektorat

"Ya itu salah satu menjadi materi yang ditanyakan oleh tim. Ini kita dorong nanti yg bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK," tutur Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/5).

Pada prinsipnya, ucap anak buah Pj Heru ini, semua pejabat Pemprov DKI Jakarta mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK.

Maka dari itu, Syaefulo mengimbau ASN di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melaporkan hartanya ke LHKPN KPK. Tanpa ada sedikitpun laporan harta kekayaan yang tidak dilaporkan.

"Kemudian termasuk sumber perolehan hartanya itu dari mana, itu sebagai bentuk akuntabilitas dari para penyelenggara negara," tutupnya.

Baca Juga

Pemprov DKI Lelang Jabatan Eselon II, ASN yang Penuhi Syarat Silakan Daftar

Diketahui, dr Ngabila Salma menjadi perbincangan publik setelah memamerkan gajinya senilai Rp 34 juta di akun Twitter pribadinya.

Namun, setelah ditelusuri LHKPN-nya, Ngabila melaporkan harta kekayaannya hanya sebesar Rp 73.188.080 pada 2022 lalu.

Syaefuloh juga meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan memperhatikan instruksi sebagaimana Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (Asp)

Baca Juga

Pj Heru Tanggapi Anak Buahnya Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos

#Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Masyarakat diminta tidak meremehkan gangguan kesehatan yang muncul secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Indonesia
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sejak akhir Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang di sekeliling RDF Plant Rorotan
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Indonesia
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Pada hari pertama transaksi dari ASN mencapai Rp5,7 juta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Bagikan