Pemprov DKI Lelang Jabatan Eselon II, ASN yang Penuhi Syarat Silakan Daftar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Mei 2023
Pemprov DKI Lelang Jabatan Eselon II, ASN yang Penuhi Syarat Silakan Daftar

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lelang jabatan atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono yang selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti lelang jabatan eselon II tersebut.

Baca Juga

Pamer Gaji Rp 34 Juta di Sosmed, Pejabat Dinkes DKI Dipanggil Inspektorat

Seleksi terbuka eselon II ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023.

Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

Selain itu, pelaksanaan Seleksi Terbuka ini harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai pasal 120, UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Menteri dalam Negeri sesuai pasal 132A, PP Nomor 49 Tahun 2008.

Penyelenggaraan lelang jabatan ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta.

"Seleksi Terbuka ini akan dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan," ujar Sekda Joko.

Baca Juga

7 Anggota KPU DKI Terpilih Periode 2023-2028 Dilantik Besok

Nama jabatan yang dibuka untuk PNS secara Nasional pada Seleksi Terbuka ini, sebagai berikut:

1. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah

2. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah

3. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.

Sementara, yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta, meliputi:

1. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa

2. Kepala Dinas Bina Marga

3. Kepala Dinas Kesehatan

4. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

5. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

6. Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

7. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

Sementara itu, terkait dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan belum dilakukan seleksi terbuka karena adanya kriteria khusus.

"Misalnya, pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan ada penyesuaian Susunan Organisasi Tatakerja dan program-program pendidikan di sekolah, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013 dan sebagainya yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah," tuturnya.

Sedangkan, untuk Sekretaris Dewan, masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susuan dan Organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta.

Adapun, tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemprov DKI Jakarta adalah:

1. Pendaftaran peserta secara daring (online) pada laman https://seleksiterbuka.jakarta.go.id/

2. Seleksi administrasi

3. Penelusuran rekam jejak

4. Tes kompetensi bidang dengan penulisan makalah

5. Tes manajerial dan sosiokultural dengan tes assessme

6. Wawancara pansel

7. Tes kesehatan dan bebas narkoba

Untuk mengikuti Seleksi Terbuka ini setiap peserta diwajibkan mengisi data secara baik dan benar, serta hanya dapat mendaftar untuk 1 jabatan yang diinginkan.

Persyaratan dan panduan pendaftaran Seleksi Terbuka ini dapat diakses dan diunduh melalui laman pendaftaran. Waktu pelaksanaan Seleksi Terbuka adalah selama kurang lebih 30 hari kerja dan direncanakan dimulai pada akhir Mei 2023. (Asp).

Baca Juga

KPU DKI Pastikan Aldi Taher Masuk Kepengurusan DPP PBB tapi Ikut Bacaleg di Perindo

#Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Kebijakan WFA ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Demi menjamin keberlanjutan proyek, Wagub Rano berencana membentuk sebuah lembaga teknis khusus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Bagikan