Pamer Gaji Rp 34 Juta di Sosmed, Pejabat Dinkes DKI Dipanggil Inspektorat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Mei 2023
Pamer Gaji Rp 34 Juta di Sosmed, Pejabat Dinkes DKI Dipanggil Inspektorat

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Buntut aksi pamer gaji di media sosial Twitter, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama dipanggil Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Pemanggilan dilaksanakan Inspektorat DKI pada Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI tersebut pada hari ini, Rabu (24/5).

"Ya insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Rabu (24/5).

Baca Juga:

Pj Heru Tanggapi Anak Buahnya Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos

Syaefuloh mengatakan, pemanggilan ini untuk menanyakan secara mendalam motif Ngabila pamer dapat gaji Rp 34 juta per bulan di media sosial.

Hal ini pun pastinya berkaitan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Nagbila di LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan, dan kami koordinasikan dengan KPK," tuturnya.

Sebab, ia berucap, setiap pejabat negara diharuskan untuk menyampaikan LHKPN ke KPK sesuai gaji yang diterimanya.

"Karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya termasuk juga asal usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik," ujar Syaefuloh.

Baca Juga:

Polda Sulsel Bakal Klarifikasi Pamer Kekayaan Anggotanya yang Berpangkat Aiptu

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan aksi Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama yang sesumbar memamerkan gajinya senilai Rp 34 juta di Twitter pribadinya.

Sontak hal itu membuat masyarakat dunia maya geram dan menuai kritik dari netizen di salah satu cuitan Twitter milik @Ngabila usai ia memamerkan gajinya tersebut.

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengaku bingung ada pejabat DKI yang pamer harta. Pasalnya telah terbit surat edaran soal larangan flexing pejabat DKI yang ditandatangani oleh Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono pada 12 April 2023.

kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota.

"Ya kan sudah surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda," ucap Heru. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Pamer Gaya Hidup Mewah

#Breaking #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Pramono Janji Perbaiki Tanggul Baswedan yang Jebol 40 Meter
Perbaikan itu hanya sebagai upaya penanganan jangka pendek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pramono Janji Perbaiki Tanggul Baswedan yang Jebol 40 Meter
Indonesia
Pemprov DKI bakal Lakukan Modifikasi Cuaca 25 Hari Mendatang, Tegaskan Dananya masih Ada
Pramono memastikan Pemprov DKI masih memiliki anggaran untuk mofidikasi cuaca dengan biaya mencapai Rp 200 juta sekali pelaksanaan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI bakal Lakukan Modifikasi Cuaca 25 Hari Mendatang, Tegaskan Dananya masih Ada
Indonesia
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Banyak program yang terkesan hanya menghibur warga DKI Jakarta
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Indonesia
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob 8 Hari Mendatang
Ada fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob 8 Hari Mendatang
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Tegaskan tak Ada Pergantian Nama Tanggul Baswedan menjadi Pramono
Pramono mengatakan ia akan meninjau Tanggul Jatipadang alias Tanggul Baswedan pada Selasa (4/11).
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Tegaskan tak Ada Pergantian Nama Tanggul Baswedan menjadi Pramono
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui RDF Rorotan masih Bermasalah Pengangkutan dan Bau Sampah, Wajar Warga Protes
Sebagian sampah yang belum sempat diolah memang menimbulkan bau di area RDF.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui RDF Rorotan masih Bermasalah Pengangkutan dan Bau Sampah, Wajar Warga Protes
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Penghentian operasi layanan Mikrotrans itu disebabkan para sopir angkot keberatan dengan keberadaan armada Mikrotrans yang berpengaruh pada pendapatan mereka.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Bagikan