Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pamer Gaji Rp 34 Juta di Sosmed, Pejabat Dinkes DKI Dipanggil Inspektorat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Mei 2023
Pamer Gaji Rp 34 Juta di Sosmed, Pejabat Dinkes DKI Dipanggil Inspektorat

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Buntut aksi pamer gaji di media sosial Twitter, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama dipanggil Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Pemanggilan dilaksanakan Inspektorat DKI pada Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI tersebut pada hari ini, Rabu (24/5).

"Ya insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Rabu (24/5).

Baca Juga:

Pj Heru Tanggapi Anak Buahnya Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos

Syaefuloh mengatakan, pemanggilan ini untuk menanyakan secara mendalam motif Ngabila pamer dapat gaji Rp 34 juta per bulan di media sosial.

Hal ini pun pastinya berkaitan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Nagbila di LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan, dan kami koordinasikan dengan KPK," tuturnya.

Sebab, ia berucap, setiap pejabat negara diharuskan untuk menyampaikan LHKPN ke KPK sesuai gaji yang diterimanya.

"Karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya termasuk juga asal usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik," ujar Syaefuloh.

Baca Juga:

Polda Sulsel Bakal Klarifikasi Pamer Kekayaan Anggotanya yang Berpangkat Aiptu

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan aksi Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama yang sesumbar memamerkan gajinya senilai Rp 34 juta di Twitter pribadinya.

Sontak hal itu membuat masyarakat dunia maya geram dan menuai kritik dari netizen di salah satu cuitan Twitter milik @Ngabila usai ia memamerkan gajinya tersebut.

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengaku bingung ada pejabat DKI yang pamer harta. Pasalnya telah terbit surat edaran soal larangan flexing pejabat DKI yang ditandatangani oleh Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono pada 12 April 2023.

kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota.

"Ya kan sudah surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda," ucap Heru. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Pamer Gaya Hidup Mewah

#Breaking #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Kolaborasi ini bertujuan melestarikan budaya Betawi, memperluas pertukaran budaya antardaerah, serta menyiapkan program bersama menuju 500 tahun Jakarta pada 2027.
Dwi Astarini - 58 menit lalu
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Polisi juga menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat keras daftar G yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, serta tablet putih berlogo 'Y'.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Sebanyak 37 perusahaan ambil bagian dalam bursa lowongan kerja yang berlangsung hingga Rabu (29/7) ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Momen tersebut menjadi istimewa mengingat Pramono Anung pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada periode 2015-2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Bagikan