Polda Sulsel Bakal Klarifikasi Pamer Kekayaan Anggotanya yang Berpangkat Aiptu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Mei 2023
Polda Sulsel Bakal Klarifikasi Pamer Kekayaan Anggotanya yang Berpangkat Aiptu

Ilustrasi - Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso saat melepas personel Ditlantas untuk bertugas di Pengamanan KTT ASEAN, Selasa (2/5/2023). ANTARA/HO/Polda Sulsel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gaya hidup mewah oknum anggota Polri kembali terekspos ke publik.

Kali ini, flexing kekayaan diduga dilakukan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Aiptu M.

Ia diviralkan punya kendaraan seperti mobil offroad, Harley Davidson, Rubicon, hingga rumah yang juga mewah.

Polda Sulsel langsung memberi atensi terkait kehebohan tersebut.

Baca Juga:

Pemprov DKI Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Pamer Gaya Hidup Mewah

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku telah mengetahui informasi yang beredar dan pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu ke Aiptu M.

Da menyebut, pihaknya akan mengambil tindakan bila ada oknum polisi yang terbukti bergaya hidup hedon.

"Jika ada anggota yang seperti hidupnya hedon, kelihatan glamor ya akan kami karena tindak sesuai komitmen Kapolda, kan gitu," ujar Komang, Kamis (4/5).

Polda Sulsel pun akan melakukan klarifikasi terhadap Aiptu M terlebih dahulu.

Komang menyampaikan, kehebohan yang dimaksud saat ini masih dikoordinasikan dengan Dansat Brimob Polda Sulsel.

"Karena dia kan Brimob jadi kita koordinasi ke Dansat Brimobnya dulu," ujar Komang.

Baca Juga:

Imbas Keluarga Doyan Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Dirotasi

Komang menyampaikan, berdasarkan instruksi Kapolri, anggota dilarang hidup mewah dan memperlihatkan gaya hedonis di media sosial.

"Sudah perintah Kapolri, anggota dilarang memperlihatkan gaya hidup hedon," ujarnya.

Menurut informasi di berbagai media, kekayaan Aiptu M ini tersorot setelah istrinya yang bernama Yuyun pamer mobil mewah jenis Hummer.

Yuyun sang istri juga pamer Harley-Davidson di akun Facebook-nya. Namun, foto pamer kendaraan mewah tersebut sudah dihapus di akun Facebook.

Di media sosialnya, Yuyun kerap mengunggah foto saat jalan-jalan berwisata.

Selain itu, rumah Aiptu M seperti istana yang terletak di sekitar Puskesmas Tompobulu, Desa Pucak, Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kekayaan Aiptu M dinilai janggal karena tak sesuai dengan penghasilannya di kepolisian yang hanya Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600 per bulan. (Knu)

Baca Juga:

Pejabat Dishub DKI Diperiksa KPK Buntut Istri Pamer Harta

#Polda Sulsel #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Bagikan