Polda Sulsel Bakal Klarifikasi Pamer Kekayaan Anggotanya yang Berpangkat Aiptu
Ilustrasi - Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso saat melepas personel Ditlantas untuk bertugas di Pengamanan KTT ASEAN, Selasa (2/5/2023). ANTARA/HO/Polda Sulsel
MerahPutih.com - Gaya hidup mewah oknum anggota Polri kembali terekspos ke publik.
Kali ini, flexing kekayaan diduga dilakukan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Aiptu M.
Ia diviralkan punya kendaraan seperti mobil offroad, Harley Davidson, Rubicon, hingga rumah yang juga mewah.
Polda Sulsel langsung memberi atensi terkait kehebohan tersebut.
Baca Juga:
Pemprov DKI Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Pamer Gaya Hidup Mewah
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku telah mengetahui informasi yang beredar dan pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu ke Aiptu M.
Da menyebut, pihaknya akan mengambil tindakan bila ada oknum polisi yang terbukti bergaya hidup hedon.
"Jika ada anggota yang seperti hidupnya hedon, kelihatan glamor ya akan kami karena tindak sesuai komitmen Kapolda, kan gitu," ujar Komang, Kamis (4/5).
Polda Sulsel pun akan melakukan klarifikasi terhadap Aiptu M terlebih dahulu.
Komang menyampaikan, kehebohan yang dimaksud saat ini masih dikoordinasikan dengan Dansat Brimob Polda Sulsel.
"Karena dia kan Brimob jadi kita koordinasi ke Dansat Brimobnya dulu," ujar Komang.
Baca Juga:
Imbas Keluarga Doyan Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Dirotasi
Komang menyampaikan, berdasarkan instruksi Kapolri, anggota dilarang hidup mewah dan memperlihatkan gaya hedonis di media sosial.
"Sudah perintah Kapolri, anggota dilarang memperlihatkan gaya hidup hedon," ujarnya.
Menurut informasi di berbagai media, kekayaan Aiptu M ini tersorot setelah istrinya yang bernama Yuyun pamer mobil mewah jenis Hummer.
Yuyun sang istri juga pamer Harley-Davidson di akun Facebook-nya. Namun, foto pamer kendaraan mewah tersebut sudah dihapus di akun Facebook.
Di media sosialnya, Yuyun kerap mengunggah foto saat jalan-jalan berwisata.
Selain itu, rumah Aiptu M seperti istana yang terletak di sekitar Puskesmas Tompobulu, Desa Pucak, Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kekayaan Aiptu M dinilai janggal karena tak sesuai dengan penghasilannya di kepolisian yang hanya Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600 per bulan. (Knu)
Baca Juga:
Pejabat Dishub DKI Diperiksa KPK Buntut Istri Pamer Harta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung