Polda Sulsel Bakal Klarifikasi Pamer Kekayaan Anggotanya yang Berpangkat Aiptu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Mei 2023
Polda Sulsel Bakal Klarifikasi Pamer Kekayaan Anggotanya yang Berpangkat Aiptu

Ilustrasi - Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso saat melepas personel Ditlantas untuk bertugas di Pengamanan KTT ASEAN, Selasa (2/5/2023). ANTARA/HO/Polda Sulsel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gaya hidup mewah oknum anggota Polri kembali terekspos ke publik.

Kali ini, flexing kekayaan diduga dilakukan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Aiptu M.

Ia diviralkan punya kendaraan seperti mobil offroad, Harley Davidson, Rubicon, hingga rumah yang juga mewah.

Polda Sulsel langsung memberi atensi terkait kehebohan tersebut.

Baca Juga:

Pemprov DKI Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Pamer Gaya Hidup Mewah

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku telah mengetahui informasi yang beredar dan pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu ke Aiptu M.

Da menyebut, pihaknya akan mengambil tindakan bila ada oknum polisi yang terbukti bergaya hidup hedon.

"Jika ada anggota yang seperti hidupnya hedon, kelihatan glamor ya akan kami karena tindak sesuai komitmen Kapolda, kan gitu," ujar Komang, Kamis (4/5).

Polda Sulsel pun akan melakukan klarifikasi terhadap Aiptu M terlebih dahulu.

Komang menyampaikan, kehebohan yang dimaksud saat ini masih dikoordinasikan dengan Dansat Brimob Polda Sulsel.

"Karena dia kan Brimob jadi kita koordinasi ke Dansat Brimobnya dulu," ujar Komang.

Baca Juga:

Imbas Keluarga Doyan Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Dirotasi

Komang menyampaikan, berdasarkan instruksi Kapolri, anggota dilarang hidup mewah dan memperlihatkan gaya hedonis di media sosial.

"Sudah perintah Kapolri, anggota dilarang memperlihatkan gaya hidup hedon," ujarnya.

Menurut informasi di berbagai media, kekayaan Aiptu M ini tersorot setelah istrinya yang bernama Yuyun pamer mobil mewah jenis Hummer.

Yuyun sang istri juga pamer Harley-Davidson di akun Facebook-nya. Namun, foto pamer kendaraan mewah tersebut sudah dihapus di akun Facebook.

Di media sosialnya, Yuyun kerap mengunggah foto saat jalan-jalan berwisata.

Selain itu, rumah Aiptu M seperti istana yang terletak di sekitar Puskesmas Tompobulu, Desa Pucak, Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kekayaan Aiptu M dinilai janggal karena tak sesuai dengan penghasilannya di kepolisian yang hanya Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600 per bulan. (Knu)

Baca Juga:

Pejabat Dishub DKI Diperiksa KPK Buntut Istri Pamer Harta

#Polda Sulsel #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan