Pejabat Dishub DKI Diperiksa KPK Buntut Istri Pamer Harta
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy bersama sang istri. Foto: Twitter/PartaiSocmed
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy buntut istri dan anak pamer barang-barang mewah di media sosial.
"Betul (diperiksa KPK), saya koordinasi terus dengan KPK," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, Rabu (12/4).
Baca Juga
Inspektorat Provinsi DKI Tindaklanjuti Pemeriksaan Pejabat Dishub yang Pamer Harta
Lebih lanjut, Syaefuloh mengungkapkan, KPK juga memeriksa barang-barang mewah milik keluarga Massdes yang menjadi barang bukti flexing di medsos. Barang-barang yang dilihat KPK antara lain tas, kamera dan sepatu.
"Tas, kamera, sepatu, dan saya koordinasi terus dengan KPK tadinya kemarin KPK mau melihat hari kemarin tapi diundur hari ini," tuturnya.
Baca Juga
Syaefuloh menerangkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta tak mau ikut campur terkait pemeriksaan ihwal ke ranah LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara). Hal tersebut diserahkan sepenuhnya pada lembaga anti rasuah itu.
"Ya kalo terkait LHKPN itu kewenangan KPK ya saat ini sedang di telusuri oleh KPK dan pak Massdes di panggil juga ke KPK gitu," terangnya.
Menyikapi tindakan flexing ini, ucap Syaefuloh, pihaknya mengimbau kepasa ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk melaporkan LHKPN ke KPK.
"Tapi ini sesuatu yang baik ya, pejabat publik untuk menyampaikan dan mempertanggungjawabkan baik itu penghasilan maupun asetnya," urainya. (Asp)
Baca Juga
Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Penyelidikan di ESDM
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot