Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Penyelidikan di ESDM
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Laporan tersebut terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
“Benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM,” kata Endar kepada wartawan, Rabu (12/4).
Endar menyatakan, perbuatan Firli tersebut memiliki konflik kepentingan. Sebab, dokumen itu bersifat rahasia dan tidak seharusnya dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang perkaranya tengah diselidiki.
Baca Juga:
Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
“Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” ujarnya.
Selain itu, Endar juga melaporkan Firli terkait dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) terhadap salah satu perkara penyelidikan. Pemaksaan itu dilakukan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana.
“Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli ke Polisi
Endar melaporkan kedua kasus tersebut ke Dewas karena menilai adanya pelanggaran serius. Sebab, selama menjabat Direktur Penyelidikan dirinya selalu bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedepankan keadilan.
"Harapan saya kiranya yang terhormat Dewas KPK sesegera mungkin melakukan proses terhadap tiga pelaporan tersebut sehingga kebenaran dapat dibuktikan," tutup Endar. (Pon)
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji