KPK Tegaskan Dugaan Korupsi Formula E Masih Tahap Penyelidikan


Pembalap melaju dalam sesi latihan bebas kedua balapan Formula E 2023 Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (3/6). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur memastikan, penyelidikan masih tetap berjalan meskipun selalu dikait-kaitkan dengan isu kepentingan politik.
Baca Juga:
DPRD DKI akan Panggil JakPro Terkait Evaluasi Formula E 2023
"Masih dilakukan penyelidikan (Formula E),” kata Asep Guntur dikutip Jumat (30/6).
Asep mengatakan, penyelidikan kasus Formula E merupakan murni kerja-kerja penegakan hukum. Pihaknya memastikan, proses penyelidikan tersebut juga tidak terganggu isu politik.
"Jadi sebetulnya penanganan tindak pidana di sini (KPK) itu tidak terkait dengan apapun, jadi kita menangani tipikor itu tanpa tergganggu dengan masalah lainnya," ujarnya.
Asep menjelaskan, naik atau tidaknya status penanganan kasus Formula E ke tingkat penyidikan didasari pertimbangan hukum bukan aspek lainnya seperti politik.
"Kalau memang sekarang 'pak mungkin ada kaitannya nih sehingga belum naik (penyidikan)' bukan, karena memang tahapnya masih penyelidikan," katanya.
KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait Formula E. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Pon)
Baca Juga:
PDIP Sarankan Formula E Tidak Dilanjutkan Tahun Depan Bila Merugi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
