KPK Sita Senpi Laras Panjang Kaliber 32 dan 5 Mobil dari Rumah Mewah di Pondok Indah
Salah satu aset yang disita terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara, dan dipasang tanda penyitaan oleh KPK di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (ANTARA/HO-KPK)
MerahPutih.com - KPK menyita dua senjata api (senpi) serta lima unit kendaraan saat menggeledah dua rumah terkait kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP sebesar Rp 1,272 triliun dengan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 893 miliar.
“Pada Senin (23/6) malam, tim KPK melakukan penggeledahan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media, Jakarta, Selasa (24/6).
Budi menjelaskan dua senpi api yang disita berupa laras pendek dan panjang kaliber 32. Untuk lima unit kendaraan, terdiri atas dua unit mobil bermerek Lexus, satu unit Maybach, satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.
Baca juga:
KPK Cecar Manajer Bank Panin Asal Duit Angsuran Kredit Rumah Tersangka Bos PT JN
Penyidik KPK juga menyita sejumlah aset tanah dan bangunan saat proses penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah semalam.
"Melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan,” imbuh Jubir KPK itu, dikutip Antara.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni, Direktur Utama PT ASDP 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024 M Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan pemilik PT JN bernama Adjie.
Baca juga:
KPK Periksa Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Korupsi PT Jembatan Nusantara
Adapun, KPK telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka dari PT ASDP ke penuntutan. Untuk tersangka Bos PT JN Adjie dilansir Antara, hingga saat ini belum ditahan karena alasan kesehatan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta