Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook (MP/Didik)
Merahputih.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim secara tegas membantah tuduhan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bantahan ini disampaikan tim kuasa hukum Nadiem segera setelah KPK mengumumkan kasus dugaan rasuah tersebut telah masuk tahap penyidikan dan menyebut nama Nadiem sebagai sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
"Tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu," ucap anggota Tim Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/11).
Alasan Nadiem Tak Bisa Diseret dalam Proses Pengadaan
Dodi menjelaskan, mantan bos GoJek itu telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait Google Cloud. Dijelaskan bahwa penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional di Kemendikbudristek, yakni Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Nadiem disebut tidak mengetahui proses maupun detail pengadaan sistem penyimpanan digital tersebut. Hingga saat ini, Nadiem belum menerima informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan dari KPK.
Dodi juga menegaskan kliennya tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum dalam pengadaan Google Cloud, karena keputusan teknis dan operasional sepenuhnya berada di bawah unit terkait. Pihak Nadiem menilai ada ketidakadilan dalam penanganan perkara ini.
Baca juga:
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap ada kesetaraan objektivitas dari KPK, terutama setelah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut nama Nadiem sebagai calon tersangka.
"Cloud ini sama (tersangkanya dengan kasus pengadaan Chromebook di Kejaksaan Agung), yang sama itu NM (Nadiem Makarim),” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 November 2025. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar