KPK Sita Mata Uang Asing dari OTT Komisioner KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto: kpu.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) dan sejumlah pihak lainnya pada Rabu (8/1) kemarin.
KPK total mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut termasuk Wahyu Setiawan. Belum diketahui jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh tim KPK. Saat ini, tim sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?
"Sampai saat ini ada 8 (orang yang diamankan), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
KPK masih mendalami asal-muasal uang tersebut dengan memeriksa delapan orang yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.
Lembaga antirasuah berjanji akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers hari ini.
"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ujarnya.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan salah satu Politikus PDI-Perjuangan. Wahyu diduga menerima atau dijanjikan uang suap dari oknum tersebut terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar