KPK Sita Emas Batangan dan Kendaraan Mewah Lukas Enembe


Konferensi pers penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) pada Selasa (10/1) kemarin. KPK kini telah melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe.
KPK telah menyita emas hingga kendaraan mewah senilai Rp 4,5 miliar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.
"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Baca Juga:
KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Lukas Enembe
Firli mengungkapkan, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp 10 miliar.
Baca Juga:
KPK Tahan Lukas Enembe
Firli mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas Enembe.
"Dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis," ujar Firli.
Lukas Enembe kini telah ditahan KPK. Meski menjadi tahanan KPK, Lukas tidak langsung dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Lembaga antirasuah membantarkan penahanan Lukas, mengingat kondisi kesehatannya harus menjalani perawatan medis. (Pon)
Baca Juga:
Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
