Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Siap Hadapi Gugatan Kuasa Hukum Setnov

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 14 November 2017
KPK Siap Hadapi Gugatan Kuasa Hukum Setnov

Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi. Foto: (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengajukan uji materi terhadap Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/11) kemerin.

Dalam hal ini, Fredrich mengajukan tinjauan ulang terhadap beberapa pasal kewenangan KPK yang dianggap bertolak belakang dengan dasar konstitusi negara UUD 1945.

Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya Febri Diasnyah mengaku siap menghadapi gugatan Kuasa Hukum Setya Novanto tersebut.

"Sepanjang ada aturan hukumnya, tindakan yang dilakukan silahkan saja. Tapi kami pastikan hal itu tak akan memperlambat atau mengurangi keseriusan KPK untuk menangani kasus e- KTP. Kalaupun nanti ada persidangan di MK dan KPK dipanggil oleh MK sebagai pihak terkait tentu akan kami hadapi," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Ada dua pasal yang dipersoalkan Frederich, yakni Pasal 12 dan Pasal 46 ayat 1 dan 2. Menurut Frederich, Pasal 46 mengenai penyidikan telah bertentangan dan terkesan mengabaikan UUD 1945.

Pasal itu, menurutnya, bisa diartikan KPK bisa memanggil orang yang diselidiki atau disidik dengan mengesampingkan undang-undang.

Sementara dalam Pasal 12, KPK dapat memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pencegahan ke luar negeri maupun pencekalan. Menurut dia, pasal itu bertentangan dengan putusan MK tentang gugatan Pasal 16 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Seingat saya keputusan MK itu menguji UU imigrasi, bagian yang diuji terkait dengan batas waktu perpanjangan 6 bulan tersebut dan MK sudah memberikan tafsir di sana," jelas Febri.

"Sekarang kalau benar yang diuji pasal 12 khusus untuk pencegahan ke luar negeri, silahkan saja nanti MK akan melihat konstitusionalitas dari pasal tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Pria yang karib disapa Setnov itu telah mengirimkan surat ketidakhadiran pada lembaga antirasuah.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diasnyah, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu masih menggunakan alasan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya, yakni berdasarkan Pasal 245 ayat (1) UU MD3, KPK harus mengantongi izin Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Setya Novanto juga mengklaim KPK tidak dapat memeriksanya karena memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR. (Pon)

#KPK #Setya Novanto #MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - 30 menit lalu
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - 36 menit lalu
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Bagikan