KPK Sebut Tahun 2023 Rawan Korupsi, Banyak yang Butuh Dana Buat Pemilu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahun 2023 merupakan gerbang menuju kontestasi politik pada 2024 mendatang. Lembaga antirasuah mengingatkan tahun 2023 bakal rawan terjadi tindak pidana korupsi.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (2/1).
Baca Juga
Diketahui, tahun 2024 akan banyak gelaran politik mulai dari Pilkada, Pileg hingga Pilpres. Menurut Ghufron momen politik membutuhkan banyak dana untuk logistik politik.
Dengan demikian, kata Ghufron, penyelenggaraan pemerintahan cenderung untuk disalahgunakan hingga diperjualbelikan secara illegal.
"Prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi. Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," ujarnya
Atas dasar itu, KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra kontestasi politik. Ghufron pun mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi.
"Karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara professional tegas dan akuntable. KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," pungkasnya.
Baca Juga
Berdasarkan catatan KPK pada periode 2004 sampai dengan November 2022, sebanyak 319 anggota DPR dan DPRD, 23 gubernur, 163 wali kota/bupati dan wakil, dan 304 eselon I, II, III, dan IV telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara dalam kinerja dan capaian tahun 2022, KPK juga telah melaksanakan beberapa program unggulan pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, di antaranya Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU) Integritas.
Program itu merupakan intervensi KPK dalam meningkatkan integritas para penyelenggara negara melalui kegiatan "executive briefing", pendidikan dan pelatihan pembangunan integritas serta sertifikasi kompetensi ahli pembangun integritas (API) eksekutif.
Program itu telah diikuti oleh menteri, wakil menteri, dan seluruh eselon I di 10 kementerian/lembaga serta penjabat (Pj) gubernur, sekda, dan pimpinan DPRD di tujuh provinsi.
Kemudian, Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. PCB merupakan program pendidikan antikorupsi kepada pelaku sektor politik melalui kegiatan "executive briefing", pendidikan dan pelatihan antikorupsi kepada penyelenggara pemilu, peserta, maupun pemilih.
Tahun 2022, PCB telah diikuti oleh 20 partai politik terdiri atas 16 partai nasional dan empat partai di Aceh serta penyelenggara pemilu pusat maupun daerah. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK