KPK Sebut Ponsel Salah Satu Pimpinan dan Pegawai Diretas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 April 2023
KPK Sebut Ponsel Salah Satu Pimpinan dan Pegawai Diretas

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada peretasan terhadap ponsel milik salah satu pimpinan dan pegawai. Peretasan itu terjadi sejak kemarin dan masih dalam penanganan lebih lanjut.

“Sejak (10/4) pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Ali menjelaskan, peretasan tersebut tengah ditangani oleh bagian Teknologi Informasi (IT) KPK. Selain itu, KPK juga telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga:

Hal yang Didalami KPK dalam Pemeriksaan Perdana Rafael Alun Trisambodo

“Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo,” ujar Ali.

Namun, Ali enggan menyampaikan identitas pimpinan dan pegawai yang ponselnya mengalami peretasan.

Dia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan pimpinan KPK.

“Kami mewanti-wanti agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK,” tuturnya.

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK bakal Laporkan Firli ke Polisi

Ali tak menyampaikan secara gamblang peretasan tersebut berkaitan dengan isu apa.

Dia hanya menyinggung soal disinformasi ataupun kepentingan di luar agenda pemberantasan korupsi.

“Hal ini karena, akhir-akhir ini begitu banyak beredar informasi yang mengatasnamakan pimpinan ataupun insan KPK lainnya. Namun setelah dilakukan cross check ternyata tidak benar,” tutur Ali.

Lebih lanjut KPK berharap, masyarakat selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai penyebaran hoaks tersebut.

"Hoaks hanya akan memecah belah persatuan kita,” tutup Ali. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

#KPK #Peretasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Bagikan