KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) bersama dokter KPK telah memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas memerlukan perawatan sementara di RSPAD, Jakarta. Perawatan terhadap Lukas diputuskan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan medis.
Baca Juga:
Kapolri Tambah 1.000 Personel untuk Pengamanan di Jayapura Pasca Lukas Ditangkap
“Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari Dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (11/1).
Ali menjelaskan, waktu perawatan untuk Lukas ditentukan oleh tim medis RSPAD. Kendati demikian, Ali memastikan KPK bakal melakukan pemeriksaan setelah Lukas selesai dirawat.
Baca Juga:
“Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali menegaskan, proses hukum terhadap Lukas menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati HAM, serta pemenuhan hak-haknya sebagai tersangka. Hal itu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan