KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) bersama dokter KPK telah memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas memerlukan perawatan sementara di RSPAD, Jakarta. Perawatan terhadap Lukas diputuskan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan medis.
Baca Juga:
Kapolri Tambah 1.000 Personel untuk Pengamanan di Jayapura Pasca Lukas Ditangkap
“Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari Dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (11/1).
Ali menjelaskan, waktu perawatan untuk Lukas ditentukan oleh tim medis RSPAD. Kendati demikian, Ali memastikan KPK bakal melakukan pemeriksaan setelah Lukas selesai dirawat.
Baca Juga:
“Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali menegaskan, proses hukum terhadap Lukas menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati HAM, serta pemenuhan hak-haknya sebagai tersangka. Hal itu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral