Kapolri Tambah 1.000 Personel untuk Pengamanan di Jayapura Pasca Lukas Ditangkap

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 11 Januari 2023
Kapolri Tambah 1.000 Personel untuk Pengamanan di Jayapura Pasca Lukas Ditangkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Div Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dikhawatirkan berdampak ke situasi keamanan di ibu kota Jayapura.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anggotanya menindak tegas oknum masyakarat yang mengancam berbuat rusuh pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK di kota Jayapura.

Baca Juga:

Mabes Polri Siap Back Up KPK dalam Kasus Lukas Enembe

Sigit melanjutkan, Polri telah mempertebal pengamanan dengan menambah seribu lebih personel untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas.

"Ribuan personel ini tersebar di sembilan wilayah di Papua untuk perketat keamanan di Jayapura dan sekitarnya," tutur Kapolri, Rabu (11/1).

Menurut Kapolri, meski situasi mulai kondusif di Kota Jayapura setelah penangkapan Lukas Enembe, sejumlah personel kepolisian akan melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan situasi di Papua saat ini sudah kondusif pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga:

Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, memang ada sedikit kericuhan di depan Mako Brimob Kotaraja Jayapura. Tetapi, kini situasi sudah normal.

“Situasi sempat ricuh oleh diduga simpatisan Lukas Enembe namun sudah kondusif dan lalu lintas normal,” ujar Ignatius.

Lukas sebelumnya ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura. Penangkapan dilakukan tim KPK dengan bantuan personel Brimob Polda Papua.

KPK menyebut Lukas kooperatif saat ditangkap. Dia diterbangkan ke Jakarta dengan transit di Manado. Sebelum diperiksa di Kantor KPK, Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Lukas Enembe Hendak Tinggalkan Indonesia Sebelum Ditangkap

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Papua #Gubernur Papua #Gubernur Papua Lukas Enembe # Lukas Enembe #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan