Mabes Polri Siap Back Up KPK dalam Kasus Lukas Enembe
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur.
Saat ini, Lukas sudah berada di Jakarta untuk proses selanjutnya.
Polri menyatakan kesiapan untuk membantu proses pengamanan apabila memang ada permintaan langsung dari KPK.
Baca Juga:
"Ya (Polri siap), nanti nunggu permintaan dari KPK,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (10/1).
Dedi menuturkan, Polri akan membantu KPK yang sedang mengusut kasus Enembe.
“Polri pasti akan back up pengamanan bila diperlukan,” jelasnya.
Baca Juga:
Lukas Enembe Hendak Tinggalkan Indonesia Sebelum Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.
Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.
Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari.
Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Amankan Provokator Kericuhan saat Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK