Mabes Polri Siap Back Up KPK dalam Kasus Lukas Enembe
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur.
Saat ini, Lukas sudah berada di Jakarta untuk proses selanjutnya.
Polri menyatakan kesiapan untuk membantu proses pengamanan apabila memang ada permintaan langsung dari KPK.
Baca Juga:
"Ya (Polri siap), nanti nunggu permintaan dari KPK,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (10/1).
Dedi menuturkan, Polri akan membantu KPK yang sedang mengusut kasus Enembe.
“Polri pasti akan back up pengamanan bila diperlukan,” jelasnya.
Baca Juga:
Lukas Enembe Hendak Tinggalkan Indonesia Sebelum Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.
Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.
Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari.
Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Amankan Provokator Kericuhan saat Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi