KPK Respons Kabar Penetapan Hakim Agung GS Jadi Tersangka


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kabar penetapan Hakim Agung bernisial GS sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui pihaknya tengah mengembangkan penyidikan terkait kasus suap tersebut. Hanya saja Ghufron meminta publik untuk menunggu.
Baca Juga:
KPK Pastikan Penjagaan TNI di MA Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Hakim Agung
"Tunggu, kami masih sedang mengembangkan penyidikan," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/11).
Sementara itu berdasarkan keterangan sumber, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Adapun tersangka baru itu berprofesi sebagai hakim agung di MA. Menurut sumber tersebut, hakim agung yang menyandang status tersangka adalah Gazalba Saleh.
Baca Juga:
Hakim Agung Gazalba Saleh Dikabarkan jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara di MA
Gazalba Saleh merupakan kolega Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yang sebelumnya telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ini.
"Temannya (Sudrajad Dimyati). Hakim agung juga," ungkapnya.
Gazalba Saleh sebelumnya pernah diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi pada Kamis (27/10).
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerja hakim agung Kamar Pidana MA, Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang Sekretaris MA Hasbi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
