KPK Respons Kabar Penetapan Hakim Agung GS Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kabar penetapan Hakim Agung bernisial GS sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui pihaknya tengah mengembangkan penyidikan terkait kasus suap tersebut. Hanya saja Ghufron meminta publik untuk menunggu.
Baca Juga:
KPK Pastikan Penjagaan TNI di MA Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Hakim Agung
"Tunggu, kami masih sedang mengembangkan penyidikan," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/11).
Sementara itu berdasarkan keterangan sumber, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Adapun tersangka baru itu berprofesi sebagai hakim agung di MA. Menurut sumber tersebut, hakim agung yang menyandang status tersangka adalah Gazalba Saleh.
Baca Juga:
Hakim Agung Gazalba Saleh Dikabarkan jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara di MA
Gazalba Saleh merupakan kolega Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yang sebelumnya telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ini.
"Temannya (Sudrajad Dimyati). Hakim agung juga," ungkapnya.
Gazalba Saleh sebelumnya pernah diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi pada Kamis (27/10).
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerja hakim agung Kamar Pidana MA, Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang Sekretaris MA Hasbi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja