KPK Pastikan Penjagaan TNI di MA Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Hakim Agung
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penjagaan militer di Mahkamah Agung (MA) tidak akan mempengaruhi penyidikan yang sedang dilakukan terhadap kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Baca Juga:
Ali menegaskan, meski MA dijaga militer, proses penyidikan suap penanganan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati tetap berjalan.
"Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, jubir berlatar belakang jaksa ini meyakini MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut.
Baca Juga:
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua
"Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," tutup Ali.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja hakim agung Kamar Pidana MA, Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang Sekretaris MA Hasbi.
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan Gedung MA akan dijaga oleh TNI. Menurut Andi, penjagaan oleh TNI itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun, kata dia, untuk menjaga kerja para Hakim Agung agar nyaman. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan