KPK Perpanjang Penahanan Bekas Bos Pelindo II RJ Lino


Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan bekas Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
RJ Lino ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, masa penahanan RJ Lino diperpanjang selama 40 hari ke depan.
Baca Juga:
RJ Lino bakal mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK setidaknya hingga 24 Mei 2021.
"Untuk kepentingan proses penyidikan yang masih berjalan, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tsk RJL untuk 40 hari terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Diketahui, RJ Lino ditahan pada Jumat (26/3) setelah menyandang status tersangka sejak akhir 2015 atau lebih dari lima tahun.
Dalam kasus ini, KPK menduga RJ Lino melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM) sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
