Penahanan RJ Lino Beri Kepastian Kelanjutan Perkara Korupsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Maret 2021
Penahanan RJ Lino Beri Kepastian Kelanjutan Perkara Korupsi

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino sejak jadi tersangka tahun 2015 dinilai tepat.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, penahanan ini memberikan kepastian hukum terhadap kasusnya RJ Lino.

Baca Juga:

Senangnya RJ Lino Menunggu Lima Tahun untuk Ditahan KPK

"Artinya sudah lama terkatung-katung, maka dengan adanya proses penahanan ini berarti ada kepastian perkara akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Suparji kepada wartawan, Sabtu (27/3).

Suparji menyebut penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap RJ Lino adalah hal yang tak terduga. Sebab, banyak orang yang berasumsi bahwa penyidikan kasus ini kemungkinan besar akan dihentikan.

Ia berharap, proses penahanan RJ Lino bisa menjadi momentum untuk membongkar kasus tersebut lebih jauh. Sebab, kecil kemungkinannya jika dia sendirian, ada peluang yang lain terbawa arus dalam perkara ini.

"Saya apresiasi langkah KPK yang membuat sebuah kemajuan proses penegakan hukum pemberantasan korupsi," tandasnya.

RJ Lino mengaku senang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap dirinya. Setelah lima tahun berstatus tersangka, RJ Lino mengatakan mendapatkan kepastian mengenai status hukumnya.

“Pertama saya senang sekali setelah lima tahun menunggu,” kata dia saat ditahan di Gedung KPK.

Meski demikian, RJ Lino mempermasalahkan mengenai sangkaan yang dibuat oleh KPK. KPK menyangka RJ Lino merugikan negara dalam pengadaan 3 Quay Container Crane di Pelabuhan Panjang, Pontianak dan Palembang.

Kerugian negara dalam pengadaan crane itu disebut tidak dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melainkan oleh ahli ITB dengan menghitung perkiraan biaya produksi tiga crane dengan harga yang dibeli oleh PT Pelindo II.

RJ Lino.
Mantan Dirut Pelindo RJ Lino. (Foto: Antara)

BPK tak bisa menghitung kerugian negara karena KPK tak mendapatkan dokumen harga produksi dari perusahaan penyedia asal Tiongkok. Meski demikian, BPK menghitung dugaan kerugian negara dalam pemeliharaan tiga crane itu, yakni USD 22 ribu.

RJ Lino mengatakan pemeliharaan bukanlah urusan Dirut PT Pelindo II. Selain itu, dia menilai, penghitungan kerugian dalam pemeliharaan terlalu mengada-ada.

"Alat itu sampai sekarang kalau kalian ke lapangan sudah 10 tahun dan tingkat kesiapannya 95 persen," katanya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Akhirnya Tahan Bekas Dirut Pelindo II RJ Lino

#Pelindo II #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bagikan