KPK Periksa Senior VP Waskita Karya Terkait Korupsi Kampus IPDN Gowa
 Zulfikar Sy - Selasa, 01 Desember 2020
Zulfikar Sy - Selasa, 01 Desember 2020 
                Logo KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya (Persero) Setiawan Andri, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan.
Setiawan bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).
Baca Juga:
Dalam penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah terus mendalami peran pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan IPDN, termasuk peran korporasi PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya selaku penggarap proyek pembangunan Gedung IPDN.
Bahkan, penyidik telah menggeledah kantor PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya di Jakarta beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik.
 
Tak hanya itu, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dari staf Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Waskita Karya, Setiadi Pratama dan staf PT Kakanta, Andi Sastrawan yang menjadi pelaksana lapangan proyek IPDN Gowa.
Diketahui, KPK kembali menetapkan mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri Dudy Jocom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Baca Juga:
Kasus Edhy Prabowo, KPK Bakal Panggil Saksi Terkait Dugaan Keterlibatan PT PLI
Dudy menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
Selain Dudy Jocom, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK juga sudah menjerat Dudy Jocom terkait dugaan korupsi dalam dua proyek pembangunan kampus IPDN lainnya, yakni di Agam Sumatera Barat dan kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir Provinsi Riau. (Pon)
Baca Juga:
Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ekspor Benih Lobster Harus Dihentikan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
 
                      




