KPK Periksa Guru Besar Universitas Trisakti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti Samuel Hendra Tirtamihardja, terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Selain Samuel, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stella Margeretha Tirtamihardja dan Andri Imran Tirtamihardja.
"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta untuk perkara Jasindo," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/11).
Baca Juga:
Walkot Cimahi Ditangkap KPK, PDIP Jabar Sebut Ajay tidak Makan Uang Rakyat
KPK membuka kembali kasus dugaan korupsi di PT Jasindo. Ali Fikri sebelumnya mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil dan gas.
"Ya benar, saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait yang diduga terjadi di tahun 2008 sampai 2012," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (24/11).
KPK diketahui pernah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Jasindo. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri ini menjerat eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono. Budi kini tengah menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin dengan hukuman penjara 7 tahun. (Pon)
Baca Juga:
KPK Prihatin 3 Wali Kota Cimahi Berturut-turut Jadi Tersangka Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum