Kasus Edhy Prabowo, KPK Bakal Panggil Saksi Terkait Dugaan Keterlibatan PT PLI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Desember 2020
Kasus Edhy Prabowo, KPK Bakal Panggil Saksi Terkait Dugaan Keterlibatan PT PLI

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil sejumlah pihak ihwal keterkaitan PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) dalam kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

PT PLI adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman cargo port to port. PT PLI sendiri ditengarai berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai forwarder dari eksportir benur ke negara-negara tujuan.

"Tentu info tersebut akan dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui hubungan PT ACK dengan PT PLI ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).

Baca Juga:

Gegara Edhy Prabowo, Elektabiltas Prabowo dan Gerindra Turun

Dugaan keterlibatan PT PLI dalam kasus ini mencuat setelah tim satgas KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. Salah satu yang diamankan adalah pihak swasta bernama Dipo. Dalam catatan KPK, Dipo disebut pengendali PT PLI.

Ali membenarkan ada keterkaitan antara PT PLI dengan PT ACK dalam kasus ini. Jubir berlatar belakang jaksa ini juga memastikan lembaganya bakal memanggil sejumlah saksi dari PT PLI.

"Fowarder-nya dari ACK kan memang PLI," ujar Ali.

Konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Kamis (26/11). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Kamis (26/11). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, dua staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dan Safri; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Baca Juga:

Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ekspor Benih Lobster Harus Dihentikan


Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.

Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga:

Gerinda Minta KPK Transparan Usut Kasus Menteri Edhy

#KPK #Edhy Prabowo #Ali Fikri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 16 menit lalu
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - 2 jam, 10 menit lalu
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - 2 jam, 11 menit lalu
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Bagikan