Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gerinda Minta KPK Transparan Usut Kasus Menteri Edhy

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 November 2020
Gerinda Minta KPK Transparan Usut Kasus Menteri Edhy

Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: MP/Ponco).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra menegaskan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan korupsi Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap, upaya pemberian bantuan hukum kepada tersangka dapat dihormati, agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi dan dapat menjernihkan persoalan-persoalan yang disangkakan kepadanya.

Baca Juga:

Fadli Zon dan Sandiaga Uno Disebut Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo

"Kami percaya sepenuhnya kepada KPK dalam menangani masalah ini. Persoalan ini akan ditangani secara transparan, secara baik, secara cepat, dan pada akhirnya masyarakat dapat mengetahui persoalan ini secara jelas duduk masalahnya," ujar Muzani dalam video yang diunggah pada akun Twitter @Gerindra, di Jakarta, Jumat.

Ia meminta agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi, karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkan (kepada)-nya.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mujani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan, karena kejadian penangkapan Menteri KP tersebut oleh KPK pada Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

Permohonan maaf Partai Gerindra juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan, seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," kata Muzani dikutip Antara.

Baca Juga:

Edhy Prabowo Diciduk KPK, Gerindra Minta Maaf

#Menteri Edhy #Gerindra #KPK #Ekspor Lobster
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Prabowo selama ini selalu memberikan Gibran ruang untuk bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Bagikan