KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida dan Widad Zahra Adiba pada Kamis (24/8).
Istri dan anak Hasbi Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca Juga:
KPK Sebut Megawati Prihatin dengan Maraknya Kasus Korupsi Sampai Hari Ini
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami tim penyidik kepada keluarga Hasbi Hasan itu.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK menduga Habis Hasan menerima suap untuk mengkondisikan persidangan kasasi perkara pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Budiman Gandi Suparman.
Suap diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka sebesar Rp 11,2 miliar melalui tujuh kali transfer kepada Dadan sebagai perantara suap.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menduga Hasbi Hasan menerima bagian Rp 3 miliar. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang