KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida dan Widad Zahra Adiba pada Kamis (24/8).
Istri dan anak Hasbi Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca Juga:
KPK Sebut Megawati Prihatin dengan Maraknya Kasus Korupsi Sampai Hari Ini
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami tim penyidik kepada keluarga Hasbi Hasan itu.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK menduga Habis Hasan menerima suap untuk mengkondisikan persidangan kasasi perkara pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Budiman Gandi Suparman.
Suap diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka sebesar Rp 11,2 miliar melalui tujuh kali transfer kepada Dadan sebagai perantara suap.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menduga Hasbi Hasan menerima bagian Rp 3 miliar. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
