KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida dan Widad Zahra Adiba pada Kamis (24/8).
Istri dan anak Hasbi Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca Juga:
KPK Sebut Megawati Prihatin dengan Maraknya Kasus Korupsi Sampai Hari Ini
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami tim penyidik kepada keluarga Hasbi Hasan itu.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK menduga Habis Hasan menerima suap untuk mengkondisikan persidangan kasasi perkara pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Budiman Gandi Suparman.
Suap diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka sebesar Rp 11,2 miliar melalui tujuh kali transfer kepada Dadan sebagai perantara suap.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menduga Hasbi Hasan menerima bagian Rp 3 miliar. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK