KPK Periksa Ajudan Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Bekas Menteri KP Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco)).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Yudha Pratama dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Yudha yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo.
Baca Juga
KPK Sebut Edhy Prabowo Pakai Duit Suap untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen
"Saksi Yudha Pratama akan diperiksa untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/12).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Yudha. Yudha diketahui ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11) dini hari.
Dia sempat dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, sepulangnya dari Hawaii, Amerika Serikat bersama Edhy. Bahkan, Yudha juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK melepas Yudha.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan