KPK Pastikan Penyidikan Kasus Harun Masiku Optimal meski Kompol Rosa Dipulangkan ke Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Februari 2020
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Harun Masiku Optimal meski Kompol Rosa Dipulangkan ke Polri

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4-2-2020). ANTARA/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku tetap berjalan optimal meski salah satu penyidiknya, Kompol Rosa Bekti Purba, dipulangkan ke institusi asalnya Polri.

"Saya kira penyidikan tetap berjalan seperti biasa, pemberkasan masih berjalan seperti biasa. Karena teman-teman bekerja atas dasar tim satuan tugas yang terdiri dari teman penyidik, baik itu di penyidikan, penuntutan seluruhnya bekerja berdasarkan tim bukan atas pribadi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

Baca Juga:

YLBHI Tuding Pemecatan Kompol Rosa Agenda Firli Lemahkan KPK

Ali menyebut, pengembalian Rosa ke Mabes Polri telah secara rinci disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, Rosa sudah dihadapkan ke Mabes Polri sejak 22 Januari 2020, meski memang masa tugasnya di KPK sampai September 2020.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

"Mengenai Mas Rosa semalam sudah dijelaskan detailnya dan teman-teman tahu juga, di media seperti apa terkait dengan penarikan dan pengembalian dari Pak Rosa," ujar Ali.

Ali mengatakan, meski KPK memang kekurangan penyidik, dipastikan perkara kasus yang menyeret-nyeret PDIP tetap berjalan optimal. Bahkan, tim yang menangani perkara tersebut lebih dari satgas.

Baca Juga:

BW Sebut Pemecatan Kompol Rosa Bakal Jadi Skandal Ketua KPK Firli

"Tentunya perkara yang sedang dan akan berjalan ini tentunya butuh SDM. Tetapi untuk perkara PAW ini masih tetap berjalan seperti biasa," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan telah mengembalikan dua penyidiknya, Rosa dan Indra, ke Mabes Polri. Dengan demikian, keduanya sudah tak lagi bertugas sebagai penyidik KPK. Sebaliknya, Polri menyatakan keduanya seharusnya masih bertugas di KPK sampai habis September 2020 mendatang. (Pon)

Baca Juga:

Diperiksa KPK, Anggota DPR Riski Sadig Terlibat Kasus DAK Tulungagung?

#KPK #Kongres PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan