YLBHI Tuding Pemecatan Kompol Rosa Agenda Firli Lemahkan KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 Februari 2020
YLBHI Tuding Pemecatan Kompol Rosa Agenda Firli Lemahkan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri memamerkan ketrampilan dalam memasak dengan membuat nasi goreng untuk Dewas dan awak media di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memikiki agenda melemahkan lembaga antirasuah.

Penilaian itu disampaikan Asfinawati, terkait ‘pemecatan’ sepihak penyidik KPK, Kompol Rosa, yang tengah menangani kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku, Padahal, masa kerja Rosa di KPK baru habis pada September 2020.

Baca Juga:

Firli Bahuri Tegaskan Sudah Berhentikan Kompol Rosa Sebagai Penyidik KPK

“Ini bukti nyata Firli sebagai Ketua agendanya melemahkan KPK. Pertama, instansi asal tidak menarik Rosa. Kemudian Rosa tak melanggar etik karena kita gak denger ada sidang etik. Ketiga, dia termasuk ke dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Ini orang lagi berprestasi lah kenapa malah tiba-tiba dikeluarkan. Ini aneh sekali,” kata Asfinawati saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

YLBHI
Ketua YLBHI Asfinawati (MP/Kanugraha)

Kontroversi KPK terus berlanjut. Sebab belum genap tiga bulan Firli Bahuri Cs memimpin, KPK kerap mengeluarkan kebijakan kontroversial. Dari mengganti secara tiba-tiba juru bicara KPK, mengintervensi penyidik ihwal pemanggilan saksi-saksi, dan teranyar memberhentikan penyidik instansinya secara sepihak pasca mengembalikan dua orang jaksa ke Jaksaan Agung. Padahal mereka masih menangani perkara-perkara besar yang sedang berjalan.

Baca Juga:

Soal Penarikan Kompol Rosa, BW: Polri atau Firli yang Berbohong?

“Ini bukti bahwa Firli tak untuk memberantas korupsi kalau publik melihatnya. Saya sendiri melihatnya aneh sekali. Pertama kan kalau mau dibangun instansi asal minta, ternyata Polri menyatakan tidak kok. Motifnya dari Firli. Ini tindakan yang menurut saya bukti sudah nyata sekali dari sekian lainnya,” tegas dia.

Asfinawati mencurigai Firli Bahuri membawa pesanan pihak tertentu. Sebab, kebijakan Firli dianggap terlalu nyeleneh karena penyidik KPK yang dicopot itu tengah menyidik kasus suap PAW DPR dari PDIP.

“Ini aneh banget, kan. Kalau tindakan balasan, dia bagian dari yang korupsi. Bukan dari yang memberantas korupsi,” tutup perempuan aktivis antikorupsi itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan telah mengembalikan dua penyidiknya, Rosa dan Indra, ke Mabes Polri. Dengan demikian, keduanya sudah tak lagi bertugas sebagai penyidik KPK. Sebaliknya, Polri menyatakan keduanya seharusnya masih bertugas di KPK sampai habis September 2020 mendatang. (Pon)

Baca Juga:

WP KPK Minta Tak Ada Lagi Penarikan Pegawai Secara Mendadak

#Firli Bahuri #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan