KPK Pastikan Pemeriksaan Bupati Langkat oleh Komnas HAM Tak Ganggu Proses Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rencana permintaan keterangan oleh Komnas HAM kepada Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.
Permintaan keterangan bakal dilakukan Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Terbit kini telah berstatus tersangka dalam penyidikan perkara dugaan suap proyek di Pemkab Langkat dan ditahan oleh penyidik KPK.
Baca Juga:
Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan
"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2).
Ali mengatakan, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan itu. Ia pun memastikan KPK bakal memfasilitasi kegiatan yang rencananya dilakukan pekan depan tersebut.
Baca Juga:
Komnas HAM Cari Pelanggaran di Balik Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
"Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud. Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP (Terbit Rencana) diagendakan pada minggu depan," kata Ali.
Diketahui, Terbit rencana telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Seiring dengan penetapan itu, KPK pun melakukan penahanan terhadapnya.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Duga Warga "Segan" terhadap Bupati Langkat
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Terbit Rencana untuk melakukan klarifikasi.
Hal tersebut penting, untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM atas kepemilikan kerangkeng. Oleh karena itu, Anam mengharapkan KPK bisa memfasilitasi pemeriksaan Terbit. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK