KPK Pastikan Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap DJKA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Desember 2023
KPK Pastikan Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah nama mencuat dalam surat dakwaan dan proses persidangan terkait perkara suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan dan mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Jadi gini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (11/12/2023).

Baca Juga:

Mantan Terpidana Korupsi Dimakamkan di TMP, KPK: Cederai Penghormatan untuk Pahlawan

Sebelumnya, terpidana kasus suap proyek di DJKA, Dion Renato Sugiarto, mengungkapkan sejumlah makelar proyek di DJKA. Para makelar ini punya kode dengan istilah "langitan".

Hal itu disampaikan Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).

Beberapa nama yang disebut Dirut PT Istana Putra Agung itu, yakni pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan, Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub.

Dion juga menyebut nama Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian

Tak hanya itu, Dion juga menyebut nama Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Budi Karya serta terkait dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4).

Nama M Suryo disebut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.

Dalam kasus ini, Suryo disebut menerima uang sleeping fee atau uang untuk peserta lelang yang kalah sejumlah Rp 9,5 miliar dari yang dijanjikan Rp 11 miliar.

Lelang itu terkait paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya.

Baca Juga:

Goenawan Muhammad hingga Mantan Pimpinan KPK akan Orasi di Konser Musik Bongkar

Ali menyatakan, pengembangan perkara dengan menjerat pihak lain yang terlibat di kasus suap DJKA tergantung proses persidangan. Dikatakan, tim penyidik akan mendalami setiap fakta hukum yang muncul di persidangan.

"Kalau fakta hukum, itu kan diperoleh dari proses persidangan. Sehingga kemudian nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," katanya.

Ali menekankan, dalam proses pengembangan kasus ini, tim penyidik akan memanggil dan memeriksa para pihak yang muncul di persidangan maupun surat dakwaan. Pemanggilan para pihak itu, termasuk Menhub Budi Karya tergantung dari kebutuhan tim penyidik.

"Iya (ada pemanggilan), kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil, termasuk Pak Menteri," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud Luruskan Pernyataan soal OTT KPK

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Kuasa hukum sebut Nadiem tak tahu detail pengadaan, itu ranah Pusdatin
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Bagikan