Mantan Terpidana Korupsi Dimakamkan di TMP, KPK: Cederai Penghormatan untuk Pahlawan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Desember 2023
Mantan Terpidana Korupsi Dimakamkan di TMP, KPK: Cederai Penghormatan untuk Pahlawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Wali Kota Batu yang juga bekas terpidana kasus korupsi Eddy Rumpoko meninggal dunia pada 30 November 2023 lalu. Ia lantas dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.

Pemilihan lokasi pemakaman dikritisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang pernah memproses hukum Eddy.

Baca Juga:

Goenawan Muhammad hingga Mantan Pimpinan KPK akan Orasi di Konser Musik Bongkar

"Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi, yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia, ternyata dimakamkan di taman pahlawan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/12).

Menurutnya, pemakaman seorang yang terbukti terlibat korupsi di makam pahlawan malah mencederai penghormatan bangsa terhadap pahlawan.

Ghufon menuturkan, ke depan perlu ditinjau kembali tentang protap siapa yang berhak dimakamkan di TMP. Tak semestinya seseorang dimakamkan di TMP, apa pun penghargaannya jika ternyata terbukti korupsi.

Seharusnya, lanjut Ghufron, semua penghargaan tersebut ditinjau kembali kelayakannya.

“Hal ini penting untuk tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia kepada para pahlawan," ucapnya.

Baca Juga:

Mahfud Luruskan Pernyataan soal OTT KPK

Wali Kota Batu periode 2007-2017 itu diketahui meninggal dunia akibat sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.

Sebagai informasi, Eddy Rumpoko terjerat dua kasus korupsi yang ditangani KPK. Pada kasus pertama, Eddy Rumpoko kena OTT KPK pada 2017.

Dia dihukum 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hukumannya ditambah menjadi 3,5 tahun di tingkat banding.

Dia kemudian dihukum 5,5 tahun penjara pada tingkat kasasi karena terbukti menerima suap. Eddy kemudian mengajukan PK, namun ditolak.

Eddy kembali terjerat kasus dugaan gratifikasi. Pada Mei 2022, Eddy divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Surabaya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej

#KPK #Koruptor #Napi Koruptor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan