Kasus Korupsi

KPK Paparkan Kronologi OTT Hakim PN Medan, Berikut Urutan Penangkapannya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Agustus 2018
 KPK Paparkan Kronologi OTT Hakim PN Medan, Berikut Urutan Penangkapannya

Suasana penggerebekan ruang sidang PN Medan oleh petugas KPK (MP/Amsal Chaniato)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.

Dalam operasi senyap yang dilakukan di Medan, Selasa (28/8) kemarin, tim penindakan Lembaga antirasuah berhasil menangkap delapan orang.

Delapan orang yang dicokok KPK di antaranya Ketua PN Medan, Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo; Hakim PN Medan, Sontan Merauke Sinaga, panitera pengganti PN Medan, Oloan Sirait.

Petugas KPK di PN Medan
Petugas KPK keluar dari ruang PN Medan (MP/Amsal Chaniago)

Kemudian Direktur PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi; Staf Tamin, Sudarni; panitera pengganti PN Medan, Helpandi; hakim ad hoc Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Merry Purba.

"Tim mendapatkan informasi terjadi dugaan penerimaan uang oleh H (Helpandi), panitera pengganti PN Medan yang diduga diperuntukan untuk hakim MP (Merry Purba), hakim ad hoc tipikor Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/8).

Mulanya, kata Agus, tim penindakan KPK mengamankan Helpandi sekitar pukul 08.00 WIB di sekitar PN Medan. Tim KPK mengamankan uang sejumlah Sin$130 ribu dalam amplop cokelat dari tangan Helpandi.

Salah satu tersangka yang diamankan KPK
Salah satu tersangka yang terjaring OTT KPK (MP/Amsal Chaniago)

Selanjutnya, Helpandi langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Agus mengungkapkan, Tim KPK kemudian mengamankan salah satu staf Tamin, Sudarni, sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya, Jalan Cendrawasih, Medan. Sudarni pun langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Secara paralel, tim mengamankan TS (Tamin Sukardi) di kediamannya, di Jalan Thamrin sekitar pukul 09.00 WIB. Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal di rumah TS," ungkap Agus.

Agus melanjutkan terakhir tim penindakan KPK mengamankan Merry Purba, Sontan Merauke, Wahyu Prasetyo, Marsuddin, dan Oloan di PN Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berlima langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setelah itu, kata Agus, guna pemeriksaan tim KPK menerbangkan tujuh orang dari delapan orang yang diamankan di Medan. Ketujuh orang yang dibawa ke Kantor KPK, yakni Sudarni, Tamin, Helpandi, Merry Purba, Wahyu Prasetyo, Marsuddin, dan Sontan Merauke.

Tersangka yang diamankan KPK
Tersangka yang diamankan KPK dala OTT di PN Medan (MP/Amsal Chaniago)

Usai dilakukan gelar perkara, KPK hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Merry Purba, Helpandi, Tamin, dan Hadi Setiawan selaku orang kepercayaan Tamin. Merry dan Helpandi diduga sebagai penerima, sementara Tamin dan Hadi sebagai pemberi suap.

Merry diduga total menerima uang suap sebesar Sin$280ribu dari Tamin Sukardi selaku terdakwa korupsi penjualan tanah yang masih berstatus aset negara.

Menurut Agus pemberian uang kepada Merry diduga untuk mempengaruhi putusan majelis hakim. Merry diketahui merupakan salah satu hakim yang menangani perkara tersebut.

Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Agustus 2018, Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pengamat IPR: #2019GantiPresiden Boleh, Yang Gak Boleh Makar

#Pengadilan Negeri Medan #Agus Rahardjo #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Bagikan