Kasus Korupsi

KPK Paparkan Kronologi OTT Hakim PN Medan, Berikut Urutan Penangkapannya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Agustus 2018
 KPK Paparkan Kronologi OTT Hakim PN Medan, Berikut Urutan Penangkapannya

Suasana penggerebekan ruang sidang PN Medan oleh petugas KPK (MP/Amsal Chaniato)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.

Dalam operasi senyap yang dilakukan di Medan, Selasa (28/8) kemarin, tim penindakan Lembaga antirasuah berhasil menangkap delapan orang.

Delapan orang yang dicokok KPK di antaranya Ketua PN Medan, Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo; Hakim PN Medan, Sontan Merauke Sinaga, panitera pengganti PN Medan, Oloan Sirait.

Petugas KPK di PN Medan
Petugas KPK keluar dari ruang PN Medan (MP/Amsal Chaniago)

Kemudian Direktur PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi; Staf Tamin, Sudarni; panitera pengganti PN Medan, Helpandi; hakim ad hoc Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Merry Purba.

"Tim mendapatkan informasi terjadi dugaan penerimaan uang oleh H (Helpandi), panitera pengganti PN Medan yang diduga diperuntukan untuk hakim MP (Merry Purba), hakim ad hoc tipikor Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/8).

Mulanya, kata Agus, tim penindakan KPK mengamankan Helpandi sekitar pukul 08.00 WIB di sekitar PN Medan. Tim KPK mengamankan uang sejumlah Sin$130 ribu dalam amplop cokelat dari tangan Helpandi.

Salah satu tersangka yang diamankan KPK
Salah satu tersangka yang terjaring OTT KPK (MP/Amsal Chaniago)

Selanjutnya, Helpandi langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Agus mengungkapkan, Tim KPK kemudian mengamankan salah satu staf Tamin, Sudarni, sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya, Jalan Cendrawasih, Medan. Sudarni pun langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Secara paralel, tim mengamankan TS (Tamin Sukardi) di kediamannya, di Jalan Thamrin sekitar pukul 09.00 WIB. Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal di rumah TS," ungkap Agus.

Agus melanjutkan terakhir tim penindakan KPK mengamankan Merry Purba, Sontan Merauke, Wahyu Prasetyo, Marsuddin, dan Oloan di PN Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berlima langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setelah itu, kata Agus, guna pemeriksaan tim KPK menerbangkan tujuh orang dari delapan orang yang diamankan di Medan. Ketujuh orang yang dibawa ke Kantor KPK, yakni Sudarni, Tamin, Helpandi, Merry Purba, Wahyu Prasetyo, Marsuddin, dan Sontan Merauke.

Tersangka yang diamankan KPK
Tersangka yang diamankan KPK dala OTT di PN Medan (MP/Amsal Chaniago)

Usai dilakukan gelar perkara, KPK hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Merry Purba, Helpandi, Tamin, dan Hadi Setiawan selaku orang kepercayaan Tamin. Merry dan Helpandi diduga sebagai penerima, sementara Tamin dan Hadi sebagai pemberi suap.

Merry diduga total menerima uang suap sebesar Sin$280ribu dari Tamin Sukardi selaku terdakwa korupsi penjualan tanah yang masih berstatus aset negara.

Menurut Agus pemberian uang kepada Merry diduga untuk mempengaruhi putusan majelis hakim. Merry diketahui merupakan salah satu hakim yang menangani perkara tersebut.

Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Agustus 2018, Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pengamat IPR: #2019GantiPresiden Boleh, Yang Gak Boleh Makar

#Pengadilan Negeri Medan #Agus Rahardjo #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Bagikan