Kasus Korupsi

KPK: Menag Lukman Hakim Diduga Tak Hanya Terima Suap Rp70 juta

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 31 Mei 2019
  KPK: Menag Lukman Hakim Diduga Tak Hanya Terima Suap Rp70 juta

Menag Lukman Hakim Saifuddin diperiksa KPK terkait kasus suap Romi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin diduga tak hanya menerima uang Rp70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Uang Rp70 juta tersebut diberikan kepada Lukman lantaran telah meloloskan dan melantik Haris sebagai Kakanwil Kemag Jatim. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap Haris yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

Namun, KPK menduga Lukman tak hanya menerima uang Rp70 juta. Hal ini lantaran uang yang diungkap dalam persidangan Haris berbeda dengan uang Rp180 juta US$ 30 ribu yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ungkap uang yang ada di laci meja Menag Lukman Hakim Saifuddin
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

"(Uang Rp 70 juta) Itu sumber berbeda (dari laci kerja Lukman). Rp70 juta sudah diuraikan di persidangan, diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (30/5).

Diketahui, dalam surat dakwaan terhadap Haris terungkap, Haris memberikan langsung uang sebesar Rp50 juta kepada Lukman di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur, pada 1 Maret 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Lukman mengaku siap pasang badan agar Haris terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Padahal, saat itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah dua kali berkirim surat kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam kedua surat itu, KASN merekomendasikan Menteri Agama selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemenag untuk membatalkan kelulusan dan tidak melantik Haris.

Hal ini lantaran pada 2016, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Sementara salah satu persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut adalah tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir.

Atas intervensi yang dilakukan Lukman, pada 5 Maret 2019, Haris dilantik sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 9 Maret 2019, Haris kembali memberikan uang kepada Lukman di Tebu Ireng, Jombang Jawa Timur. Uang sebesar Rp 20 juga itu diserahkan Haris ke Lukman melalui Herry Purwanto.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Kivlan Zen Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Anies Gratiskan Pemudik saat Periksa Kesehatan di RS Pemprov DKI

Menurut Febri, fakta-fakta yang dituangkan dalam surat dakwaan terhadap Haris, termasuk mengenai aliran uang ke Lukman Hakim merupakan hasil dari proses penyidikan selama ini.

Untuk itu, KPK memastikan bakal membuktikan hal tersebut dalam proses persidangan. Bahkan, KPK menegaskan tak segan menjerat Lukman maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga juga ikut menerima misalnya atau diduga ikut terlibat dalam perkara ini, maka akan kami pelajari lebih dulu. Nanti tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan lebih lanjut," tutupnya.(Pon)

#Kementerian Agama #Lukman Hakim Saifuddin #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Bagikan