KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh
Hakim Agung Gazalba seusai diperiksa penyidik KPK, Kamis (27/10). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dan dua terdakwa lainnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Kamis (13/4).
Ketiga terdakwa itu diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)
Baca Juga:
Dua terdakwa lainnya itu adalah Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA Prasetio Nugroho dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.
"Hari ini (13/4) Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Dengan demikian, ketiga terdakwa akan segera menjalani sidang perdana. Status penahanan terdakwa menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca Juga:
"Penahanan ketiganya saat ini sudah berstatus tahanan Pengadilan Tipikor," ujarnya.
Ali mengatakan, Jaksa KPK akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Panmud Tipikor.
"Dalam dakwaannya, Tim Jaksa akan membeberkan dugaan perbuatan suap yang diterima Terdakwa Gazalba Saleh dkk," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat DJKA Jateng
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin