KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat DJKA Jateng
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4).
Baca Juga
Ali melanjutkan, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya dalam operasi senyap ini. Mereka ditangkap di empat daerah berbeda.
“Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya,” imbuhnya.
Baca Juga
Diciduk KPK, Pejabat Balai DJKA Jateng Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini
Adapun para pihak yang ditangkap KPK, terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta.
“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang