KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat DJKA Jateng
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4).
Baca Juga
Ali melanjutkan, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya dalam operasi senyap ini. Mereka ditangkap di empat daerah berbeda.
“Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya,” imbuhnya.
Baca Juga
Diciduk KPK, Pejabat Balai DJKA Jateng Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini
Adapun para pihak yang ditangkap KPK, terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta.
“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh