Diciduk KPK, Pejabat Balai DJKA Jateng Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang.
Dalam operasi senyap itu, salah satu pihak yang ditangkap adalah pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA (Ditjen Perkeretaapian) Jateng (Jawa Tengah), pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4) malam.
Baca Juga
Besok Dewas Periksa Pimpinan KPK Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Ali mengatakan, para pihak yang terjaring OTT kali ini tengah digali keterangannya. Dia memastikan, status hukum para pihak yang terjaring OTT ini segera ditentukan.
"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," ujar Ali.
Berdasarkan informasi, pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal atau TLO Tegal.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi