Besok Dewas Periksa Pimpinan KPK Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memeriksa pimpinan lembaga antirasuah pada Rabu (12/4) besok.
Pemeriksaan pimpinan KPK tersebut terkait dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga
"Klarifikasi belum, besok pimpinan. (Pemeriksaan) yang Pak Endar," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/4).
Semua pimpinan KPK, kata Haria, akan mendapat jatah pemeriksaan terkait pencopotan Endar.
Haris mengatakan, pemeriksaan tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara bertahap. Ia mengaku lupa pimpinan KPK yang terjadwal pada pemeriksaan besok hari.
"Tidak bisa sekaligus, kan mesti bertahap, saya lupa jadwalnya. Saya lupa pastinya ya, tapi yang jelas mulai besok," ujarnya.
Baca Juga
Diketahui, lima pimpinan KPK menyambangi Kantor Dewas KPK, hari ini. Kedatangan mereka untuk mengikuti rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bersama Dewas. Rapat ini rutin digelar tiga bulan sekali.
"Kita lagi ada Rakorwas. Belum ada klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/4).
“Belum ada (undangan klarifikasi dari Dewas),” ujar Nawawi.
Nawawi juga membantah kehadiran lima pimpinan KPK dalam rangka klarifikasi terkait polemik Endar Priantoro.
"Bukan, Rakorwas triwulan,” imbuhnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam