Besok Dewas Periksa Pimpinan KPK Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memeriksa pimpinan lembaga antirasuah pada Rabu (12/4) besok.
Pemeriksaan pimpinan KPK tersebut terkait dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga
"Klarifikasi belum, besok pimpinan. (Pemeriksaan) yang Pak Endar," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/4).
Semua pimpinan KPK, kata Haria, akan mendapat jatah pemeriksaan terkait pencopotan Endar.
Haris mengatakan, pemeriksaan tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara bertahap. Ia mengaku lupa pimpinan KPK yang terjadwal pada pemeriksaan besok hari.
"Tidak bisa sekaligus, kan mesti bertahap, saya lupa jadwalnya. Saya lupa pastinya ya, tapi yang jelas mulai besok," ujarnya.
Baca Juga
Diketahui, lima pimpinan KPK menyambangi Kantor Dewas KPK, hari ini. Kedatangan mereka untuk mengikuti rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bersama Dewas. Rapat ini rutin digelar tiga bulan sekali.
"Kita lagi ada Rakorwas. Belum ada klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/4).
“Belum ada (undangan klarifikasi dari Dewas),” ujar Nawawi.
Nawawi juga membantah kehadiran lima pimpinan KPK dalam rangka klarifikasi terkait polemik Endar Priantoro.
"Bukan, Rakorwas triwulan,” imbuhnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK