OTT Pejabat DJKA Jateng, KPK Sita Mata Uang Asing
Suasana usai OTT KPK di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kota Semarang, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4).
Dalam OTT itu, tim penindakan KPK menangkap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jawa Tengah dan pihak swasta.
Baca Juga:
Diciduk KPK, Pejabat Balai DJKA Jateng Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini
"Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujarnya.
Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung untuk memastikan jumlah uang tunai yang disita. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap.
Baca Juga:
OTT KPK Terkait Proyek Track Layout Stasiun Tegal
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," imbuh Ali.
Ali menyebut, para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek track layout Stasiun Tegal atau TLO Tegal. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Semarang dan Jakarta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025