KPK Langsung Bereaksi Usai Vonis Gubernur Sulsel Lebih Rendah dari Tuntutan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 November 2021
KPK Langsung Bereaksi Usai Vonis Gubernur Sulsel Lebih Rendah dari Tuntutan

Arsip - Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif Nurdin Abdullah harus menerima kenyataan saat hakim menjatuhkan vonis penjara selama lima tahun.

Namun, Nurdin mesti "bersyukur" karena vonis ini sejatinya lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mencapai 6 tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi dengan adanya putusan itu.

Baca Juga:

Tatapan Kosong Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah setelah Divonis 5 Tahun Penjara

"Kami akan pelajari secara utuh seluruh pertimbangan majelis hakim," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/11).

Setelah itu, KPK akan menentukan sikap apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding.

"Saat ini tim jaksa menyatakan pikir-pikir dalam waktu 7 hari ke depan setelah putusan dibacakan. Kemudian setelahnya kami segera tentukan sikap atas putusan dimaksud," kata Ali.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan pidana 5 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Nurdin terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Sulsel.

Baca Juga:

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Bui

Nurdin juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,18 miliar dan SGD 350 ribu.

Jika dalam jangka waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap tidak dibayar, maka harta benda Nurdin akan disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban uang pengganti tersebut.

Bila harta benda Nurdin tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana selama 10 bulan.

Tak hanya itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik atau hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah ia selesai menjalani pidana pokok.

Nurdin dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edy Rahmat, terkait sejumlah proyek di Sulawesi Selatan. (Knu)

Baca Juga:

KPK Siap Hadirkan 30 Saksi di Lanjutan Sidang Nurdin Abdullah

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - 1 jam, 27 menit lalu
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - 2 jam, 47 menit lalu
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Terkait kemungkinan langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Luthfi belum memberikan keterangan lebih jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Indonesia
Spesifikasi Mazda RX-8, Mobil Sport Gahar Koleksi Bupati Klaten yang Kena OTT KPK
Penasaran dengan Mazda RX-8 milik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang kena OTT KPK? Cek harga bekas, spesifikasi mesin rotary, dan keunikan pintunya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2026
Spesifikasi Mazda RX-8, Mobil Sport Gahar Koleksi Bupati Klaten yang Kena OTT KPK
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Penasaran dengan harta kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo? Cek rincian LHKPN terbaru sang Bupati yang mencapai Rp5,9 miliar tanpa hutang sepeser pun di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2026
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
2 Mobil KPK Sergap Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT Baru?
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diamankan KPK dari rumah dinasnya pada Kamis 15 Oktober 2026 pagi. Simak kronologi penangkapan dan pemeriksaan di Polresta!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
2 Mobil KPK Sergap Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT Baru?
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan terjaring OTT KPK. Kapolresta Klaten membenarkan adanya aktivitas KPK di Mapolresta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Bagikan