KPK Siap Hadirkan 30 Saksi di Lanjutan Sidang Nurdin Abdullah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 Juli 2021
KPK Siap Hadirkan 30 Saksi di Lanjutan Sidang Nurdin Abdullah

Arsip - Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan 30 saksi atas kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi melibatkan Gubernur non aktif Nurdin Abdullah. Saksi-saksi itu nantinya bakal dihadirkan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan nanti kurang lebih 30 orang," kata JPU KPK Andry Lesmana dikutip Antara, Jumat (30/7).

Baca Juga:

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

Saksi-saksi yang dihadirkan nantinya berkaitan dengan perkara Nurdin Abdullah. Andy Lesmana tak merinci siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang yang rencananya digelar Kamis (5/8).

Sebelumnya, sidang lanjutan atas kasus suap terdakwa Nurdin Abdullah dihadiri tiga saksi pada Kamis (29/7) di Pengadilan Tipikor Makassar.

Dua orang saksi diketahui kontraktor dari Kabupaten Bantaeng, bernama Setya Budi alias Thiawudy Wikarso alias Thiao dan Petrus Salim. Satu saksi lainya karyawan Bank Sulselbar bernama Rezky.

JPU KPK menanyakan kepada kedua kontraktor ini terkait bantuan dana untuk pembangunan masjid di lahan perkebunan milik terdakwa NA, di Pucak, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel.

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir /aww
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir /aww

Untuk karyawan Bank Sulselbar, Resky, JPU juga menanyakan dana bantuan sebesar Rp 100 juta dari kedua kontraktor tadi, yang disetorkan Syamsul Bahri, sebagai ajudan NA ke bank setempat pada September 2020.

Mengenai dengan pemeriksaan saksi, Syamsul Bahri dan pimpinan Cabang Bank Sulselbar Maros, kata dia, diangendakan terpisah. Karena kedua saksi dianggap punya kapasitas menjelaskan aliran dana tersebut diberikan kontraktor itu dikemanakan.

Andy mengatakan, saksi ini rencananya akan memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan, Kamis pekan depan. Syamsul Bahri juga pernah dihadirkan saat sidang Agung Sucipto sebagai terdakwa penyuap Nurdin Abdullah dalam kasus gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Penyuap Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

"Kami berupaya mengembangkan setiap keterangan saksi-saksi yang disampaikan karena ini penting. Apa lagi ini kan fakta-fakta persidangan berhubungan dengan peran terdakwa," ujarnya.

Sidang tersebut dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar Ibrahim Palino. Kedua saksi kontraktor mengakui sumbangan uang Rp 100 juta untuk pembangunan masjid di lahan milik Nurdin Abdullah, di Kebun Raya Pucak, Maros, Sulsel. (*)

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Bagikan