KPK Jerat 149 Tersangka Korupsi Selama 2022


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Kinerja & Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12).
"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers tersebut.
Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, lembaga antirasuah telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan.
Baca Juga:
Anggota DPR Minta KPK Usut Dugaan Penyelewangan Bantuan Gempa Cianjur
Alex, sapaan Alexander Marwata merinci, KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan, atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Kemudian Alex melanjutkan, KPK telah melakukan 121 tuntutan, atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya. Lalu 121 perkara telah inkrah, atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya.
"Mengeksekusi putusan 100 perkara, atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya," imbuhnya.
Baca Juga:
Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Tunduk ke Siapa pun
Alex menambahkan, untuk menuntaskan penanganan setiap perkara yang ditangani, dari jumlah tersebut, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah 1 perkara.
"Serta pengembangan perkara dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah 5 perkara," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
