KPK Jerat 149 Tersangka Korupsi Selama 2022
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Kinerja & Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12).
"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers tersebut.
Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, lembaga antirasuah telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan.
Baca Juga:
Anggota DPR Minta KPK Usut Dugaan Penyelewangan Bantuan Gempa Cianjur
Alex, sapaan Alexander Marwata merinci, KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan, atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Kemudian Alex melanjutkan, KPK telah melakukan 121 tuntutan, atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya. Lalu 121 perkara telah inkrah, atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya.
"Mengeksekusi putusan 100 perkara, atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya," imbuhnya.
Baca Juga:
Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Tunduk ke Siapa pun
Alex menambahkan, untuk menuntaskan penanganan setiap perkara yang ditangani, dari jumlah tersebut, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah 1 perkara.
"Serta pengembangan perkara dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah 5 perkara," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara