KPK Jebloskan Eks Pejabat Waskita Karya ke Lapas Sukamiskin
Mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan eks Kepala Divisi I PT. Waskita Karya (Persero), Adi Wibowo ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/11).
Eksekusi dilakukan usai vonis terhadap terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung IPDN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Gowa itu berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga
"Jaksa eksekutor Nanang Suryadi telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Pusat yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Adi Wibowo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, (4/11).
Adi akan menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan. dia juga wajib membayar denda sesuai putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ditambah dengan kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp 200 juta," ujar Ali.
Baca Juga
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap mantan pejabat BUMN PT Waskita Karya Adi Wibowo. Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Adi.
Hakim menyatakan Adi Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Adi dinyatakan terbukti terlibat korupsi proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran (TA) 2011. (Pon)
Baca Juga
Korupsi Proyek Fiktif Waskita Beton Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum