KPK Tagih Duit Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan upaya pemulihan aset dari perkara korupsi yang dinikmati sejumlah mantan petinggi PT Waskita Karya tersebut. Beberapa upaya di antaranya melalui penagihan denda maupun uang pengganti.
Jaksa KPK menagih uang pengganti mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi II dan Wakadiv Sipil PT Waskita Karya, Fakih Usman senilai Rp 5,9 miliar.
Fakih Usman merupakan terpidana kasus korupsi pengerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya pada 2009 hingga 2015.
Baca Juga:
Korupsi Proyek IPDN, Eks Pejabat Didakwa Perkaya PT Waskita Karya Rp 26,6 Miliar
"Untuk pembayaran uang pengganti tersebut, jaksa eksekutor KPK telah melakukan upaya penagihan pada terpidana dan akan melunasi kewajiban tersebut dengan cara mencicil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (10/6).
Atas penagihan tersebut, Fakih Usman telah mencicil pembayaran uang pengganti sebanyak Rp 1,2 miliar. Jaksa eksekutor KPK lantas menyetorkan duit tersebut ke kas negara.
"Upaya asset recovery oleh KPK terus dilakukan di antaranya melalui penagihan denda maupun uang pengganti atas hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor," kata Ali.
Baca Juga:
Waskita Beton Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan penjara terhadap Fakih Usman.
Fakih Usman dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan korupsi terkait pembuatan proyek fiktif yang merugikan keuangan negara Rp 202,296 miliar bersama sejumlah mantan petinggi Waskita Karya.
Selain itu, dia juga turut dijatuhi hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 5.970.586.037 selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. (Pon)
Baca Juga:
Korupsi Proyek Fiktif Waskita Beton Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan