Korupsi Proyek Fiktif Waskita Beton Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kiri) dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa (31/5). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Beton Precast ke tahap penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, peningkatan status tersebut diresmikan melalui diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-24/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
Baca Juga
"Status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast naik ke tahap penyidikan," kata Ketut dalam jumpa pers di Kejagung, Selasa (31/5).
Tim Jaksa Penyidik juga telah melakukan penggeladahan di 3 lokasi, yaitu Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast, Tbk pada Rabu (18/5), Plant Karawang di Karawang dan Plant Bojonegara di Serang pada Kamis (19/5). Bahkan, pemeriksaan saksi juga telah dilakukan terhadap 17 orang saksi terkait penerangan perkara tersebut.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan telah juga dilakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, ya," tutur Sumedana
Menurut Ketut, berdasarkan perhitungan sementara oleh Tim Jaksa Penyidik, perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar kurang lebih Rp 1,2 triliun.
Baca Juga
KPK Setor Uang Terpidana Korupsi Proyek Waskita Karya Rp 3,8 M ke Kas Negara
Adapun sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh PT Waskita terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM), pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR.
Ia juga menambahkan bahwa perkara ini masih dalam penyidikan umum. (*)
Baca Juga
Berkas Perkara Lengkap, Eks Petinggi Waskita Karya Adi Wibowo Segera Disidang
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB