KPK Geledah Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran KUHAP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran KUHAP

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Indramayu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4) menuai kritik dari pihak kuasa hukum.

Kuasa hukum Ono, Sahali, menilai tindakan penyidik tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia menyebut, penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut dilakukan tanpa menunjukkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat.

“Penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP Baru Pasal 114 ayat 1,” kata Sahali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4).

Selain aspek prosedural, Sahali juga menyoroti sejumlah barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Ia menilai barang-barang tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik.

Barang yang diamankan antara lain buku catatan tahun 2010, buku Kongres PDIP 2015, serta satu unit telepon seluler dalam kondisi rusak.

“Penyitaan ini tidak relevan dengan perkara yang sedang berjalan,” ujarnya.

Baca juga:

Penggeledahan Rumah Ono Surono Memanas, KPK Sita Uang dan Dokumen

Menurut Sahali, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 113 ayat (3) KUHAP yang mengatur bahwa penyidik hanya dapat menyita barang yang berkaitan dengan tindak pidana.

Ia juga mengkritik sikap penyidik yang dinilai tidak profesional karena dianggap menggiring opini publik seolah-olah banyak barang yang disita, padahal jumlahnya terbatas.

Sahali turut menyinggung penggeledahan sebelumnya di Bandung pada 1 April 2026. Dalam kegiatan itu, penyidik menyita uang yang disebut sebagai dana arisan milik istri Ono Surono.

Menurutnya, pihak keluarga telah memberikan penjelasan terkait asal-usul uang tersebut, termasuk bukti percakapan dalam grup pesan singkat. Namun, penjelasan tersebut disebut tidak dipertimbangkan oleh penyidik.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dalami Aliran Uang dari Swasta

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan di Indramayu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya dilakukan di Bandung.

“Jadi selain rumah yang di Bandung, Ono juga diduga memiliki rumah di Indramayu dan kemarin dilakukan penggeledahan. Nanti kami akan update kembali dari tim ya terkait dengan hasil penggeledahan yang dilakukan kemarin,” kata Budi.

Ia menegaskan bahwa setiap penggeledahan dilakukan dengan pendampingan dari pihak keluarga maupun perangkat lingkungan setempat.

“Ya kadang ada kelurahan atau misalnya dari perangkat desa,” sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan kepada Ono Surono. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak pasca operasi tangkap tangan (OTT).

KPK masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk jumlah dan tujuan pemberiannya, guna memastikan keterkaitannya dengan proyek tertentu di Kabupaten Bekasi.

“Yang didalami bukan hanya jumlah uangnya, tapi juga maksud dan tujuan pemberian tersebut,” ujar Budi. (Pon)

#KPK #Ono Surono #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Bagikan