KPK Geledah Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran KUHAP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran KUHAP

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Indramayu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4) menuai kritik dari pihak kuasa hukum.

Kuasa hukum Ono, Sahali, menilai tindakan penyidik tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia menyebut, penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut dilakukan tanpa menunjukkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat.

“Penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP Baru Pasal 114 ayat 1,” kata Sahali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4).

Selain aspek prosedural, Sahali juga menyoroti sejumlah barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Ia menilai barang-barang tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik.

Barang yang diamankan antara lain buku catatan tahun 2010, buku Kongres PDIP 2015, serta satu unit telepon seluler dalam kondisi rusak.

“Penyitaan ini tidak relevan dengan perkara yang sedang berjalan,” ujarnya.

Baca juga:

Penggeledahan Rumah Ono Surono Memanas, KPK Sita Uang dan Dokumen

Menurut Sahali, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 113 ayat (3) KUHAP yang mengatur bahwa penyidik hanya dapat menyita barang yang berkaitan dengan tindak pidana.

Ia juga mengkritik sikap penyidik yang dinilai tidak profesional karena dianggap menggiring opini publik seolah-olah banyak barang yang disita, padahal jumlahnya terbatas.

Sahali turut menyinggung penggeledahan sebelumnya di Bandung pada 1 April 2026. Dalam kegiatan itu, penyidik menyita uang yang disebut sebagai dana arisan milik istri Ono Surono.

Menurutnya, pihak keluarga telah memberikan penjelasan terkait asal-usul uang tersebut, termasuk bukti percakapan dalam grup pesan singkat. Namun, penjelasan tersebut disebut tidak dipertimbangkan oleh penyidik.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dalami Aliran Uang dari Swasta

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan di Indramayu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya dilakukan di Bandung.

“Jadi selain rumah yang di Bandung, Ono juga diduga memiliki rumah di Indramayu dan kemarin dilakukan penggeledahan. Nanti kami akan update kembali dari tim ya terkait dengan hasil penggeledahan yang dilakukan kemarin,” kata Budi.

Ia menegaskan bahwa setiap penggeledahan dilakukan dengan pendampingan dari pihak keluarga maupun perangkat lingkungan setempat.

“Ya kadang ada kelurahan atau misalnya dari perangkat desa,” sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan kepada Ono Surono. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak pasca operasi tangkap tangan (OTT).

KPK masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk jumlah dan tujuan pemberiannya, guna memastikan keterkaitannya dengan proyek tertentu di Kabupaten Bekasi.

“Yang didalami bukan hanya jumlah uangnya, tapi juga maksud dan tujuan pemberian tersebut,” ujar Budi. (Pon)

#KPK #Ono Surono #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Bagikan