KPK Geledah Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran KUHAP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran KUHAP

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Indramayu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4) menuai kritik dari pihak kuasa hukum.

Kuasa hukum Ono, Sahali, menilai tindakan penyidik tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia menyebut, penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut dilakukan tanpa menunjukkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat.

“Penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP Baru Pasal 114 ayat 1,” kata Sahali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4).

Selain aspek prosedural, Sahali juga menyoroti sejumlah barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Ia menilai barang-barang tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik.

Barang yang diamankan antara lain buku catatan tahun 2010, buku Kongres PDIP 2015, serta satu unit telepon seluler dalam kondisi rusak.

“Penyitaan ini tidak relevan dengan perkara yang sedang berjalan,” ujarnya.

Baca juga:

Penggeledahan Rumah Ono Surono Memanas, KPK Sita Uang dan Dokumen

Menurut Sahali, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 113 ayat (3) KUHAP yang mengatur bahwa penyidik hanya dapat menyita barang yang berkaitan dengan tindak pidana.

Ia juga mengkritik sikap penyidik yang dinilai tidak profesional karena dianggap menggiring opini publik seolah-olah banyak barang yang disita, padahal jumlahnya terbatas.

Sahali turut menyinggung penggeledahan sebelumnya di Bandung pada 1 April 2026. Dalam kegiatan itu, penyidik menyita uang yang disebut sebagai dana arisan milik istri Ono Surono.

Menurutnya, pihak keluarga telah memberikan penjelasan terkait asal-usul uang tersebut, termasuk bukti percakapan dalam grup pesan singkat. Namun, penjelasan tersebut disebut tidak dipertimbangkan oleh penyidik.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dalami Aliran Uang dari Swasta

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan di Indramayu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya dilakukan di Bandung.

“Jadi selain rumah yang di Bandung, Ono juga diduga memiliki rumah di Indramayu dan kemarin dilakukan penggeledahan. Nanti kami akan update kembali dari tim ya terkait dengan hasil penggeledahan yang dilakukan kemarin,” kata Budi.

Ia menegaskan bahwa setiap penggeledahan dilakukan dengan pendampingan dari pihak keluarga maupun perangkat lingkungan setempat.

“Ya kadang ada kelurahan atau misalnya dari perangkat desa,” sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan kepada Ono Surono. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak pasca operasi tangkap tangan (OTT).

KPK masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk jumlah dan tujuan pemberiannya, guna memastikan keterkaitannya dengan proyek tertentu di Kabupaten Bekasi.

“Yang didalami bukan hanya jumlah uangnya, tapi juga maksud dan tujuan pemberian tersebut,” ujar Budi. (Pon)

#KPK #Ono Surono #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Bagikan