KPK Geledah Rumah di Depok Terkait Korupsi Kuota Haji, Sita 1 Mobil & 4 Motor


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Depok, Jawa Barat, milik salah satu pihak terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
"Dari penggeledahan itu, diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (14/8).
Budi menerangkan, beberapa aset yang disita KPK dalam penggeledahan di Depok tersebut meliputi aset properti.
Baca juga:
Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag
Kemarin, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Jakarta.
"Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," ungkapnya.
Dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Selain Yaqut, KPK juga mencegah dua orang lainnya. Keduanya yakni, Staf Ishfah Abidal Aziz yang pernah menjabat anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan pihak swasta Fuad Hasan Masyur.
Untuk diketahui, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat 8 Agustus lalu.
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan saat Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan

Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
