KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/6) siang menggeledah ruangan kerja Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti di lantai dua gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan No. 1, Kota Bengkulu.
Selain ruangan gubernur, sebanyak 15 orang petugas KPK juga menyebar menggeledah ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lantai satu gedung berlantai tiga itu.
Saat penggeledahan itu berlangsung, tidak ada aparatur sipil negara yang terlihat berada di ruangan tersebut. Penggeledahan penyidik itu juga bertepatan saat jam istirahat pegawai.
Penggeledahan ruang kerja orang nomor satu di Bengkulu itu dikawal ketat oleh aparat polisi bersenjata lengkap.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (20/6) Tim Penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lily Mardiati Maddari, istri Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti di kediaman mereka di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Bersama Lily, tim KPK juga menangkap dua orang pihak swasta Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya yang diduga sebagai pihak penyuap.
Setelah menangkap Lily dan dua orang pihak swasta itu, penyidik KPK juga membawa serta Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ke gedung KPK di Jakarta.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan penerimaan komisi proyek pembangunan jalan di daerah itu.
Herman mengatakan untuk sementara ini diketahui jumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp1 miliar dan masih didalami tim KPK.
Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail komisi atau "fee" proyek pembangunan infrastruktur jalan mana yang diterima oleh Lily Mardiati Maddari.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Minta Lelang Proyek di Jakarta Dipercepat, Bakal Digelar November-Desember
Pemprov DKI Jakarta Targetkan JPO Cincin Donat Rampung 2026, Pembangunan Dipastikan Tak Pakai APBD
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya